Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Yusril Lawyer Jokowi-Maruf, PAN: Tak Ngaruh
MEDIALOKAL.CO - Ketua Umum PBB sekaligus advokat Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019. PAN yakin gabungnya Yusril ke kubu Jokowi tak akan memengaruhi pasangan Prabowo-Sandi.
"Walaupun Yusril menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf, tidak akan berpengaruh terhadap popularitas dan elektabilitas Prabowo-Sandi," kata Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay, Selasa (6/11/2018).
Menurut Saleh, PBB bukan cuma Yusril. Banyak kader partai itu, lanjut Saleh, yang secara tidak resmi mendukung Prabowo-Sandi.
"Sebab, diyakini banyak juga kader-kader PBB yang secara tidak resmi mendukung Prabowo-Sandi. Dukungan itu tetap akan menjadi modal penting dalam menarik dukungan yang lebih banyak," tegasnya.
Meski demikian, Saleh menghormati langkah Yusril. Yusril, kata dia, Yusril terkenal sebagai pengacara profesional sehingga dia yakin pakar hukum tata negara itu juga akan profesional di Pilpres 2019.
"Tidak ada yang perlu dipersoalkan. Semua orang memiliki hak untuk membantu dan memberikan dukungan pada pihak yang disenanginya. Yang penting, tidak ada aturan yang dilanggar," tegas Saleh.
Keputusan Yusril menjadi kuasa hukum pasangan nomor urut 01 itu diambil setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir. Yusril bahkan menyatakan dirinya tak dibayar.
"Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu. Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," ujar Yusril.
(detik.com)


Berita Lainnya
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih