Main Politik, RT/RW Diatur Dalam Permendagri Diluar Kewenangan Bawaslu
BENGKALIS, - Terkait keterlibatan RT/RW dalam pesta demokrasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Bawaslu kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa tidak diatur dalam ketentuan dasar hukum Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
"RT dan RW tidak diatur dalam ketentuan Bawaslu, meskipun ditemukan ada Mereka (RT/RW) ikut main politik kami tidak bisa memberikan sanksi, karena itu diluar kewenangan kami, dan ketika ditemukan kami hanya menyampaikan kepada pimpinan mereka (Kepala Desa/Lurah)," kata Usman ketua Bawaslu Bengkalis dalam coffe morning pengawasan pemilu tahun 2024 bersama sejumlah awak media di kantor Bawaslu Bengkalis, Sabtu (09/12/2024).
Ia menambahkan, ketentuannya hanya diatur didalam Permendagri yaitu pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik," tuturnya
Selain itu, Ketua Bawaslu juga menyampaikan pelaksana kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan perangkat desa.
"Perangkat Desa yang tidak boleh diikut sertakan dalam kampanye pemilu seperti kepala desa, perangkat desa, kaur, kasi, Kadus, dan BPD," terang Usman lagi
Berita Lainnya
Polres Inhil Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih
Penuh Canda, Komsos Babinsa Sertu Mulyadi Koramil 03/Tpl dengan Pemuda Desa Sungai Gantang
Dukung Turnamen Sepak Bola, Babinsa 03/Tpl Ikuti Kegiatan Seleksi Pemain
Babinsa Serda M. Tahir Saling Berbagi Informasi Terkait Situasi di Binaan Bersama Masyarakat
Babinsa Serma Damrianto Jalin Silaturahmi Melalui Komsos Guna Jaga Kedekatan dan Kebersamaan
Demi Kemajuan Desa, Babinsa Koramil 04/Kuindra Saling Berkoordinasi Dengan Aparat Desa Melalui Komsos
Polres Inhil Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih
Penuh Canda, Komsos Babinsa Sertu Mulyadi Koramil 03/Tpl dengan Pemuda Desa Sungai Gantang
Dukung Turnamen Sepak Bola, Babinsa 03/Tpl Ikuti Kegiatan Seleksi Pemain
Babinsa Serda M. Tahir Saling Berbagi Informasi Terkait Situasi di Binaan Bersama Masyarakat
Babinsa Serma Damrianto Jalin Silaturahmi Melalui Komsos Guna Jaga Kedekatan dan Kebersamaan
Demi Kemajuan Desa, Babinsa Koramil 04/Kuindra Saling Berkoordinasi Dengan Aparat Desa Melalui Komsos