Pilihan
Main Politik, RT/RW Diatur Dalam Permendagri Diluar Kewenangan Bawaslu
BENGKALIS, - Terkait keterlibatan RT/RW dalam pesta demokrasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Bawaslu kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa tidak diatur dalam ketentuan dasar hukum Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
"RT dan RW tidak diatur dalam ketentuan Bawaslu, meskipun ditemukan ada Mereka (RT/RW) ikut main politik kami tidak bisa memberikan sanksi, karena itu diluar kewenangan kami, dan ketika ditemukan kami hanya menyampaikan kepada pimpinan mereka (Kepala Desa/Lurah)," kata Usman ketua Bawaslu Bengkalis dalam coffe morning pengawasan pemilu tahun 2024 bersama sejumlah awak media di kantor Bawaslu Bengkalis, Sabtu (09/12/2024).
Ia menambahkan, ketentuannya hanya diatur didalam Permendagri yaitu pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik," tuturnya
Selain itu, Ketua Bawaslu juga menyampaikan pelaksana kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan perangkat desa.
"Perangkat Desa yang tidak boleh diikut sertakan dalam kampanye pemilu seperti kepala desa, perangkat desa, kaur, kasi, Kadus, dan BPD," terang Usman lagi


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta