Pilihan
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.
Calon Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus Mendaftar Ulang 8-10 Mei 2026
Main Politik, RT/RW Diatur Dalam Permendagri Diluar Kewenangan Bawaslu
BENGKALIS, - Terkait keterlibatan RT/RW dalam pesta demokrasi pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Bawaslu kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa tidak diatur dalam ketentuan dasar hukum Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
"RT dan RW tidak diatur dalam ketentuan Bawaslu, meskipun ditemukan ada Mereka (RT/RW) ikut main politik kami tidak bisa memberikan sanksi, karena itu diluar kewenangan kami, dan ketika ditemukan kami hanya menyampaikan kepada pimpinan mereka (Kepala Desa/Lurah)," kata Usman ketua Bawaslu Bengkalis dalam coffe morning pengawasan pemilu tahun 2024 bersama sejumlah awak media di kantor Bawaslu Bengkalis, Sabtu (09/12/2024).
Ia menambahkan, ketentuannya hanya diatur didalam Permendagri yaitu pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik," tuturnya
Selain itu, Ketua Bawaslu juga menyampaikan pelaksana kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan perangkat desa.
"Perangkat Desa yang tidak boleh diikut sertakan dalam kampanye pemilu seperti kepala desa, perangkat desa, kaur, kasi, Kadus, dan BPD," terang Usman lagi


Berita Lainnya
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil