Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Eggi Sudjana Harus Tahu, Ternyata Buya Syafi juga Tolak Perda Syariah
MEDIALOKAL.CO - Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal mengungkapkan bahwa peraturan daerah (perda) tentang agama sebenarnya ditentang oleh tokoh NU Hasyim Muzadi dan Buya Syafii. Akhmad menegaskan, bukan hanya PSI saja yang menolak perda tersebut.
"Yang menolak Perda Syariah itu bukan hanya PSI, tetapi juga tokoh-tokoh Islam terkemuka seperti KH Hasyim Muzadi saat jadi ketua PBNU dan Buya Syafii. Dan bukan hanya dua tokoh ini," kata Akhmad.
Oleh karena itu, pengurus cabang istimewa NU Amerika Serikat (AS) ini menilai salah jika ada anggapan menolak perda agama sebagai bentuk penodaan agama.
Sebab, perda adalah aturan yang dibuat manusia, sedangkan agama adalah buatan Tuhan. Akhmad menegaskan, hal inilah yang ditolak keras oleh Hasyim.
"Alasannya di antaranya karena menolak formalisasi hukum Islam dalam bentuk hukum positif yang dinilai enggak cocok untuk Indonesia yang berbineka. Juga karena dianggap mengancam toleransi dan persatuan Indonesia," kata dia.
"Eggi Sudjana mau menuduh Kiai Hasyim dan Buya sebagai penista agama?" tanya dia. Dia mengingatkan kembali itu tak bisa disebut sebagai penodaan agama.
Sebelumnya, Eggi melaporkan PSI karena gagasannya menolak perda tentang agama.
Akhmad menafsirkan, yang ditolak PSI bukan agamanya, melainkan kandungan perda yang bersifat diskriminasi dan intoleran.
"Jadi menurutku, penolakan PSI terhadap perda agama enggak ada urusannya dengan penistaan agama. Itu pelintiran juga terlalu jauh dan mengada-ada," tegas Akhmad. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih