Dugaan Monopoli Beli TBS

Pihak Manajemen PKS PT MASG Peranap Bantah Miliki RAM Peron

Tampak anggota DPRD Inhu mengunjungi pabrik sawit PT MASG Peranap beberapa waktu lalu

Loading...

INHU, Medialokal.co - Dugaan pabrik PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) Peranap melakukan monopoli pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dibantah oleh pihak manajemennya, bahkan perusahaan mengaku tidak pernah memiliki RAM Peron pengepulan TBS ditengah masyarakat.

Manajemen PT MASG Peranap melalui CDO PT MASG, Zulkifli Ap, SSos MM kamis (23/5/2024) mengatakan, PKS PT MASG tidak pernah memiliki RAM Peron, dan tidak ada memodali dan atau membiayai pembelian TBS RAM Peron untuk membeli TBS berskala kecil di pedesaan.

"Berarti pabrik PT MASG tidak bersedia membeli TBS milik masyarakat, jika ada masyarakat pekebun sawit yang berkenan menjual TBS ke PKS PT MASG, dengan senang hati kita pasti menerimanya, sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian antara perusahaan dengan pekebun sawit," kata Zulkifli, seperti dilansir vokalonline, Kamis (23/5/2024).

Menurut Zulkifli, tumbuh pesatnya usaha para pemilik RAM peron sebagai pengepul TBS di pedesaan, membuat terjadinya fluktasi daya saing pembeli dan penjual TBS itu sendiri, persaingan harga TBS antar sesama pemilik RAM Peron, jangan dilimpahkan ke PKS PT MASG, sebab pemilik peron itu bebas mau menjual kemana saja TBSnya, tentu dengan harga yang bisa menguntungkan pemilik RAM peron itu sendiri.

Loading...

"Jujur saja, masyarakat pekebun sawit itu menjual TBS nya kepada RAM Peron yang harganya lebih tinggi, ini persaingan bisnis diantara sesama pemilik RAM Peron, tapi jangan disalahkan PKS PT MASG, bagaimana pula jika pemilik RAM Peron itu menjual TBS nya ke PKS PT yang lain lagi, salahkan perusahaan itu menerima TBS itu lagi kan," ujar Zulkifli.
    
Yang namanya bisnis pasti adalah persaingan apapun itu bentuknya, namun persaingan itu merupakan persaingan yang sehat dan wajar. "Siapapun masyarakat yang berkenan menjual TBS nya ke PKS PT MASG Peranap, dapat kita pastikan akan menerimanya dengan ketentuan tidak buah mengkal apalagi buah mentah," jelasnya.

"Kalau TBS itu berskala besar, ya memang kita jemput dengan kendaraan perusahaan, terlebih pekebun sawit yang sudah membuat semacam kontrak sebagai pemasok TBS ke PT MASG," ucap Zulkifli.

Masih dijelaskan Zulkifli, pekebun ada juga yang menjual TBS nya dengan menggunakan kendaraan L300, tetap dilayani oleh pabrik PT MASG. "Tapi pabrik PT MASG melarang antar TBS ke pabrik pakai keranjang obroklah menggunakan sepeda motor, susah kita menimbangnya," tambah Zulkifli.

Prinsipnya, pabrik PT MASG tetap membantu masyarakat, dalam hal jual beli TBS milik pekebun warga, dan disarankan kepada pekebun agar menjual sendiri hasil panen kebun sawitnya ke PKS PT MASG. "Meskipun dengan menggunakan kendaraan L300 antar TBS ke pabrik, kami tetap menerimanya, apalagi menggunakan kendaraan Colt Diesel," kata Zulkifli.

Nama Joni dan Imran Muncul Dari PT MASG

Usaha dugaan monopoli pembelian TBS kelapa sawit oleh pabrik PT MASG dilakoni oleh dua orang, berperan mengoperasionalkan RAM Peron milik masyarakat dengan pola bagi fee kepada pemilik RAM Peron serta mempekerjakan pekerja RAM Peron dari pihak luar pabrik.

Dua nama yang muncul dari manajemen pabrik PT MASG, pertama adalah Joni dan marketingnya Imron alias Ateng. Pengoperasionalan RAM Peron milik masyarakat oleh Joni dan Ateng tidak merata, sehingga RAM Peron yang tidak mendapatkan support dari pabrik PT MASG terpaksa harus gulung tikar sebab tidak mampu bersaing.

Seperti RAM Peron milik Edy Mulyono di Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim merumahkan buruh bongkar muat TBS. Bahkan, Edy Mulyono mengaku sudah menjual satu unit mobil cold diesel angkutan TBS miliknya, sebab tidak tidak ada muatan atau upah ngamprah sehingga tidak bisa membayangkan cicilan kredit mobilnya.

Diketahui juga, RAM Peron milik masyarakat yang disupport oleh PT MASG terdapat di Sei Uboh Peranap, RAM Peron di SP 4 Lubuk Batu Jaya, RAM Peron di Bongkal Malang Kelayang serta sampai mengoperasikan RAM Peron di Simpang Sako Kuansing (TBS dari kawasan hutan lindung) dalam seharinya dari RAM Peron Simpang Sako dalam seharinya bisa mencapai 4 hingga 5 tronton.

Operasional RAM Peron masyarakat yang disupport oleh pabrik PT MASG Peranap diduga juga melibatkan kepala desa setempat dalam pemberian izin usaha RAM Peron agar tetap beroperasi. (*)

Sumber: https://www.vokalonline.com/menyoal-monopoli-beli-tbs-pks-pt-masg-peranap-bantah-miliki-ram-peron-






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]