Kemendikbud Kaji Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila Diajarkan Lagi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pemerintah sedang mengkaji wacana penghidupan kembali mata pelajaran (mapel) Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Materinya akan mengalami pembaruan terutama untuk mencegah radikalisme. Mapel PMP ini sebelumnya sudah dihapus karena berganti nama menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang saat ini masih melakukan pengkajian memastikan bahwa muatan kurikulum mapel PMP yang baru akan diperbarui sehingga isinya akan berbeda dengan materi PMP lama. "Muatan kurikulumnya pasti sangat berbeda. Sebab kalau sama dengan PMP lama, ya berarti tidak berkemajuan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta.

Meski demikian, Mendikbud belum bisa memastikan apakah PMP bisa diajarkan pada tahun ajaran baru 2019 nanti. "Masih dalam pengkajian," katanya. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, salah satu pengkajian yang belum tuntas ini adalah mapel PMP akan masuk ke mapel PKn atau akan menjadi satu mapel tersendiri yang akan diajarkan di seluruh jenjang sekolah. Mendikbud menyatakan, pengkajian yang intensif ini dilakukan sebab pemerintah tidak menginginkan Pancasila hanya sekadar pengetahuan. Namun, Pancasila harus sebagai penanaman nilai kepada seluruh siswa.

Dia mengatakan, materi pembelajaran utama yang harus diajarkan di mapel PMP nanti ialah bagaimana pencegahan radikalisme di sekolah bisa tercapai. Sementara itu, pada Pra-Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) III, Mendikbud menyampaikan bahwa kongres diharapkan dapat menemukan solusi dari berbagai persoalan kebudayaan, salah satunya budaya intoleransi yang muncul di kalangan masyarakat. "Saat ini kita menghadapi berbagai persoalan budaya. Yang paling mendasar adalah munculnya budaya intoleransi. Tidak adapilihan lain, kehidupan bermasyarakat kita harus berlandaskan pada toleransi dan tenggang rasa.

Loading...

Segala macam bentuk intoleransi dan sikap negatif yang mengarah pada tindakan intoleransi menjadi tantangan kita semua," katanya. Muhajdir menuturkan, tantangan terhadap kebudayaan nasional itu hanya bisa dijawab apabila kebudayaan ditempatkan sebagai hulunya pembangunan. "Kebudayaan mesti mewarnai setiap lini pembangunan. Disinilah agenda pengarusutamaan kebudayaan (mainstreaming culture) menjadi penting," tuturnya. 

Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mencerminkan semangat itu seperti yang tercantum dalam Pasal 7 yang berbunyi, Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melakukan pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan. Menkopolhukam Wiranto mengatakan, penghidupan kembali PMP akan sangat bagus sebagai penyegaran kembali ingatan para siswa bahwa negeri ini bisa bersatu sebagai bangsa toleransi antar masyarakat yang sangat beragam.

"Dari toleransi itu muncullah Pancasila. Pancasila adalah hasil kompromi dari para modal kebersamaan dan kesadaran dan toleransi," ujarnya seusai berkunjung ke Universitas Terbuka (UT), kemarin. Wiranto menjelaskan, siswa saat ini perlu diingatkan kembali atas bagaimana Pancasila menjadi pemersatu bangsa hingga akhirnya para tokoh bangsa pun bisa melahirkan NKRI.

Wasiat yang lahir ini jangan sampai tidak diajarkan kembali kepada anak-anak, sebab dia khawatir akan muncul ego-ego berujung pada perpecahan bangsa. "Saya kira sangat baik kalau kita ingatkan dunia pendidikan bahwa warisan paling berharga bagi Indonesia adalah persatuan dan kebersamaan. Pancasila adalah kompromi untuk kebersamaan dan toleransi serta tidak mementingkan egonya sendiri," ujarnya.

Ikuti Perkembangan Zaman

MPR mengusulkan agar PMP itu harus disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini. "Saya setuju, tapi metodenya harus disesuaikan dengan sekarang. Sekarang ini, kan kita hilang pelajaran Pancasila, hilang semua pelajaran PMP, hilang penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila). Akhirnya kita seperti ini. Karena ideologi (Pancasila) harus diajarkan," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan, kemarin. Menurut Zulkifli, Pancasila merupakan ideologi yang harus diajarkan dan menancap di dada anak-anak muda. Sangat di sayangkan sekarang ajaran dan nilai-nilai Pancasila seakan hilang.

"Kalau tidak ada (ideologi) tentu mereka akan mencari yang lain. Oleh karena itu, pendidikan itu penting. Bahkan mulai dari paling dasar (SD), SMP, SMA itu harus," kata Zulkifli. Sedangkan Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar Komisi X DPR memanggil Kemendikbud membahas program dan kurikulum yang baku agar ada kepastian. Karena mata pelajaran ini sebelumnya sempat ditiadakan dalam kurun waktu yang lama.

"Sehingga mata pelajaran PMP yang dulunya merupakan mata pelajaran wajib kemudian ditiadakan dan saat ini akan dikembalikan lagi," katanya, kemarin. Dia juga mendorong Kemendikbud untuk melakukan inovasi cara penyampaian pelajaran PMP, seperti dengan menggunakan metode interaktif sehingga mata pelajaran PMP tidak hanya dihafal, tetapi dipahami mendalam guna diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]