Pilihan
Ingat! Pendaftaran Ulang Calon Peserta Didik Baru Hanya Tiga Hari.
Calon Peserta Didik yang Dinyatakan Lulus Mendaftar Ulang 8-10 Mei 2026
Curi Sepeda Motor, HP dan Uang Tunai, MRD Alias Do
Curi Sepeda Motor, HP dan Uang Tunai, MRD Alias Dony di Amankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah
ROHIL.MEDIALOKAL.CO - Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, handphone, dan uang tunai milik korban.
Kasus ini terungkap setelah korban Rosma (55), warga Jalan Lancang Kuning, Gang Mukti, Kepenghuluan Bagan Batu, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai Rp1.200.000, serta handphone Oppo A16 milik anaknya pada Minggu (27/10/2025) dini hari.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ridho Alfian Syahputra, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh timnya dengan melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.
"Begitu menerima laporan dari korban, Unit Reskrim segera turun ke lokasi dan menemukan sejumlah petunjuk, di antaranya bekas congkelan di jendela belakang rumah dan sebuah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya diketahui dan berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Iptu Ridho, Senin (3/11/2025).
Pelaku diketahui berinisial MRD alias Dhony (22), warga Jalan Lancang Kuning, Gang Sukses, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem dengan Nopol BM 5901 PAC, 1 lembar STNK atas nama Leni Syahpita, 1 unit handphone Oppo A16 warna abu-abu, 1 buah kotak handphone Oppo A16 dengan nomor IMEI sesuai laporan korban, 1 buah pisau dapur yang dibalut potongan karet ban, serta uang tunai milik korban.
"Pelaku ini masuk ke rumah korban lewat jendela belakang dengan cara mencongkel. Setelah berhasil masuk, dia mengambil motor yang terparkir di ruang tengah, handphone, dan uang tunai. Modusnya dilakukan dini hari saat penghuni rumah sedang tertidur," jelas Iptu Ridho.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim.
Iptu Ridho juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, terutama di waktu malam hari.
"Kami minta masyarakat untuk selalu mengunci pintu dan jendela rumah, serta tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku. Bila melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pesannya.(*)


Berita Lainnya
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Kamis Penuh Gizi di Limau Manis dan Lubuk Besar: Babinsa Sinergi dengan SPPG, Rawat Generasi dari Piring Makan
Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba, Pemkab dan Polres Siak Bersinergi Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026
Sertijab Hangat di Concong Luar: Estafet Kepemimpinan dari Ahmad Bahrin ke Zulkarnaini, Danpos Suhaidi Tegaskan Sinergi TNI dan Pemerintah
Kamis Pagi di Benteng Barat: Serka Yadi Yanto Patroli Tapal Batas, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Demi Napas Inhil