Polda Riau Inisiasi Seluruh Paslon Kepala Daerah di Riau Deklarasikan Pilkada Damai
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO - Polda Riau menginisiasi seluruh Paslon Kepala Daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada di Provinsi Riau mendeklarasikan diri mewujudkan Pilkada Damai di Bumi Melayu Lancang Kuning.
Paslon yang mendeklarasikan diri diantaranya tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terdiri dari Abdul Wahid-SF Hariyanto, M Nasir-M Wardan dan Syamsuar-Mawardi, kemudian Paslon Walikota dan Wakil Walikota, serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati se Provinsi Riau.
Deklarasi Pilkada Damai yang diinisiasi oleh Polda Riau itu dipimpin oleh Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas di SKA CoEx Pekanbaru, Selasa 24 September 2024.
"Mari kita buktikan bahwa Provinsi Riau yang dikenal dengan Bumi Melayu Lancang Kuning mampu melaksanakan pesta demokrasi ini dengan bermartabat dan terhormat," kata Kajati Riau Akmal Abbas.
"Sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang dapat membawa Provinsi Riau kedepan jauh lebih baik," imbuhnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa deklarasi Pilkada Damai 2024 di Provinsi Riau bukan hanya diucapkan saja namun suatu pernyataan yang harus dipegang teguh oleh Paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
"Polda Riau akan mengawal proses Pilkada di Provinsi Riau supaya tetap berjalan aman sejuk dan kondusif," tegas Kapolda Riau.
Deklarasi Pilkada Damai yang diucapkan seluruh Paslon kepala daerah di Provinsi Riau tersebut disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Ketua KPU dan Bawaslu, tokoh agama, tokoh adat, akademisi dan tamu undangan lainnya.
Sebagai informasi, pernyataan dalam deklarasi Pilkada Damai 2024 Provinsi Riau diantaranya adalah:
1. Akan melaksanakan Pilkada Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pilkada 2024 sesuai dengan koridor hukum.
3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
4. Mewujudkan Pilkada damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mentaati dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
5. Siap mendukung pasangan calon terpilih Pilkada 2024.(*)


Berita Lainnya
Tabrak Mobil Dinas Waka DPRD Bengkalis, Pengemudi Innova Reborn Jadi Tersangka Positif Narkoba
Lantik Anggota Bapekam se-Kecamatan Mempura, Bupati Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Koto Gasib, Sembilan Paket Diamankan
Bertahun Over Capacity WB, Lapas Kelas II Pekanbaru Segera Bangun Sanitasi Limbah Konfrehensif
Sebanyak 488 Orang Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau 2026
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Alami Patah Tulang, Polisi Dalami Kasus Laka Lantas di Bandar Laksamana
Tabrak Mobil Dinas Waka DPRD Bengkalis, Pengemudi Innova Reborn Jadi Tersangka Positif Narkoba
Lantik Anggota Bapekam se-Kecamatan Mempura, Bupati Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Koto Gasib, Sembilan Paket Diamankan
Bertahun Over Capacity WB, Lapas Kelas II Pekanbaru Segera Bangun Sanitasi Limbah Konfrehensif
Sebanyak 488 Orang Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau 2026
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Alami Patah Tulang, Polisi Dalami Kasus Laka Lantas di Bandar Laksamana