Diduga PJ Penghulu Lubuk Jawi Memperjual Belikan Lahan Sarana Sosial Desa, Dan Berdalih Untuk Selamatkan Aset Desa dan Hanya Ganti Rugi


Loading...

ROHIL.MEDIALOKAL.CO - Lahan sarana sosial Desa Lubuk Jawi Kecamatan Balai Jaya  yang seharusnya dimanfaatkan bagi kemajuan pembangunan desa, Diduga telah di kapling- kaplingkan dan diperjual belikan dengan dalih menyelamatkan aset desa .

Berdasarkan Informasi dari beberapa masyarakat Lubuk Jawi menyampaikan  bahwa, PJ Penghulu Lubuk Jawi Junaidi diduga telah bersubahat bersama BPKep untuk menjual lahan yang seharusnya menjadi aset desa atau lahan sarana sosial desa .

Sebelumnya lahan tersebut di pinjam pake untuk warga masyarakat, namun sejak di jabat Pj.Penghulu Junaidi, lahan sarana sosial desa itu ditapak- tapakkan dan dijual ke warga dengan ukuran bervariasi dan harga berkisar mulai 15 juta hingga 30 juta pertapak.

" Ada sekitar 23  tapak rumah dan kantor dengan ukuran dan harga bervariasi, informasi yang kami dapat,kalau tak salah sudah ada 9 tapak yang terjual" kata warga sebut saja sipolan, Jumat (1/11/24).

Loading...

Sebelumnya warga masyarakat  Lubuk Jawi pada 7 Oktober lalu sudah menemui BPKep untuk mempertanyakan hal itu dan BPKep katanya akan menyampaikan kepada Pj.Penghulu yang selanjutnya hasil pertemuannya akan disampaikan ke masyarakat namun hingga saat ini tidak ada jawaban dari BPkep sehingga masyarakat mengadakan musyawarah dan membuat surat secara tertulis yang ditujukan kepada Pj.Penghulu dan pihak terkait lainnya.

" kami sudah menemui BPKep dan mempertanyakan kenapa Pj.Penghulu menjual lahan sarana sosial desa namun tak ada respon bahkan kami mendengar mereka malah bilang  "biarkan aja, nanti kan diem sendiri" mendengar hal itu tentu kami selaku masyarakat kecewa kepada BPKep selaku wakil masyarakat yang dinilai tidak mengerti dengan tupoksi BPKep," kesal warga yang selanjutnya mengirim surat tertulis.

Adapun hasil musyawarah itu,  masyarakat berasumsi Pj.Penghulu dan BPKep telah bersubahat untuk menjual lahan sarana sosial Desa sesuai data dan peta yang diperoleh masyarakat. Hal itu dikarenakan tidak adanya kesepakatan dengan masyarakat dan aturan serta tata cara tertulis untuk mendapatkan lahan tersebut.

Kemudian juga,  tidak adanya RAB dari hasil penjualan lahan tersebut sehingga menimbulkan fitnah dan kecurigaan di kalangan masyarakat dikarenakan tidak ada penjelasan dan transparansi kepada masyarakat.

"Dasarnya apa Pj.Penghulu menjual aset desa itu, dan uang hasil penjualan lahan digunakan untuk apa. Ini harus jelas dan transparan. Kasih penjelasan masyarakat secara terang benderang," ujar Warga beberapa warga Lubuk Jawi.

Kemudian lagi warga mengaku sangat kecewa terhadap kewenangan  Pj Penghulu dan BPKep atas tindakan yang dilakukannya. Masyarakat berharap aset desa di Lubuk Jawi ini seharusnya bertambah bukan berkurang.

"Kita tau bahwa semua kegiatan desa itu kan sudah ada anggaran dari Dana Desa ( DD) dan ADD, kenapa lahan desa dijual. Dari dulu lahan itu sifatnya hanya dipinjam pake untuk warga," kata warga lagi.

Kemudian daripada itu, lanjutnya, masyarakat meminta kepada Pj.Penghulu untuk menjaga atas kelanjutan dan pengembangan aset desa yang berkepanjangan dan turun temurun, mengusulkan hasil penjualan lahan sarana sosial desa dapat digantikan kebun kelapa sawit  yang nantinya dapat dikelola oleh lembaga dengan acuan kerja Perdes sehingga menjadi pemasukan Pendapatan asli desa dimasa yang akan datang.

" Kami juga berharap Pj.Penghulu kiranya dapat membimbing dan mengarahkan dan memberikan contoh tata cara menjalankan peraturan serta ketentuan terutama dibidang administrasi secara benar sehingga dapat kami pedomani dalam menjalankan roda pemerintahan di desa lubuk jawi dimasa yang akan datang," harap warga.

Sementara itu ketua BPKep Lubuk Jawi Sariman saat dikonfirmasi awak media melalui telepon whatsap guna mempertanyakan hal tersebut, namun Beliau nampaknya kebingungan dan mengatakan tidak ada jual tapi hanya menyelamatkan.

" Gak ada jual, tapi menyelamatkan aset desa, tanya aja langsung aja ke Pj Penghulu nya," jawab Sariman.

Pj.Penghulu Lubuk Jawi Juneid saat dikonfirmasi awak media melalui whatshap terkait hal itu mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan dengan masyarakat, rt dan rw, sementara warga yang keberatan lebih sedikit dan banyak yang tak mau tanda tangan.

"Kami tak menjual tapi menyelamatkan aset, dan sebelumnya juga sudah ada yang dijual," kata Penghulu sembari meminta awak media ke kantor untuk dijelaskan mana yang benar dan mana yang salah.

Sekdes Lubuk Jawi Akhaudin alias Midun saat dikonfirmasi di ruang kerja nya, menjelaskan kalau pihak desa telah beberapa kali melakukan musyawarah .

" kami telah memberikan kewenangan kepada tiap RW untuk mengelolanya,sebab tanah sosial tersebut sampai saat ini tidak memiliki legalitas, bahkan kantor penghulu ini pun sampai saat ini tidak memiliki surat alias legalitasnya gak jelas," jelas Akhaudin.

Kemudian Sekdes Lubuk Jawi yang akrab disapa Midun itu pun mengatakan kalau pihak desa tidak pernah memperjual belikan lahan apa pun, namun hanya mengganti rugi.

Terpisah salah satu ketua RW, Darma saat dikonfirmasi, mengakui dirinya adalah perantara untuk menjual tapakan sarana sosial desa. Ia mengaku lahan yang dijual belum laku semua dan penjualan tapak ini juga melibatkan ketua Rt.

Dan saat ditanya uang hasil jual tapakan,  Darma mengaku nantinya uang tersebut disetor ke kantor dan tidak mengetahui keperuntukannya.

"Uangnya masih di Rt nanti disetor ke Rw dan disetor ke Desa. Saya gak tau untuk apa uangnya," kata Ketua Rw Darma dengan nada buru-buru.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]