Menpora Harus Banyak Belajar Lagi, Gunakan NOC Indonesia Kudeta PP PTMSI!

Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno SH, Ketua PP PTMSI.

Loading...

JAKARTA, MEDIALOKAL.CO - Keinginan NOC Indonesia untuk mengalihkan status PP PTMSI yang sejak tahun 1963 sudah diakui sebagai n anggota ITTF untuk dialihkan ke FTMI yang dibentuk Menpora RI dinilai sebagai sebuah kudeta.

Kepada www.medialokal.co, Ketua PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno melalui telepon menyebutkan hal ini bermula dengan adanya surat Sekjen NOC Indonesia Wijaya M Noeradi ke Federasi Internasional Tenis Meja  (ITTF) untuk meminta pengalihan status PP PTMSI  yang sejak tahun 1963 sudah diakui sebagai Anggota ITTF agar dialihkan ke Federasi Tenis Meja Indonesia (FTMI) yang dibentuk oleh Menpora RI.

"Pembentukan FTMI oleh Kemenpora ini melalui rapat yang diadakan Dwputi IV Menpora dengan mengundang 21 klub tenis meja yang ada plus tiga Pengprov tenis meja, tanpa mengundang pihak yang terlibat sengketa yang jadi tugas Satgas penyelesaian sengketa organisasi tenis meja dan anggar (Ikasi)," ungkap Oegroseno.

Mentan Wakapolri itu menilai tindakan yang dilakukan oleh Sekjen NOC Indonesia ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dengan menggunakan tangan NOC Indonesia, karena Sekjen NOC Indonesia masuk sebagai Satgas Penyelesaian Sengketa Organisasi Tenis Meja dan Anggar (IKASI) sesuai  Keputusan Menpora RI Nomor 145 Tahun 2024.

Loading...

Jendral polisi yang terkenal berani dan tegas ini menyebutkan, tindakan Sekjen NOC Indonesia ini merupakan kudeta inkonstitusional yang dilakukan oleh Dito Ariotedjo sebagai Menpora RI  terhadap PP PTMSI yang diakui oleh ITTF.

Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Olimpic Charter, UU RI Nomor 11 Tahun 2022, PP Nomor 46 Tahun  2024 tentang penyelenggaraan keolahragaan dan Permenpora RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang standar pengelolaan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi.

"Kita minta Menpora kembali baca dan jika tak paham bertanya pada yang paham sehingga organisasi olahraga yang dibentuk masyarakat tidak diobok-obok dengan menggunakan kekuasaan pemerintah dan sembarangan saja. Belajar lebih banyak lagi dan jangan malu bertanya kalau tak tahu," kesan Oegroseno mengakhiri. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]