Pilihan
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
DPN PETIR Desak APH Sidik Laporan Mereka
SMA Negeri 5 Pekanbaru Panen Raya Bayam dan Pakcoy Hidroponik
DPP-SPKN Ungkap Fakta Kebohongan Bupati Kampar Soal Mobil Mewah Velfire
Menpora Harus Banyak Belajar Lagi, Gunakan NOC Indonesia Kudeta PP PTMSI!

JAKARTA, MEDIALOKAL.CO - Keinginan NOC Indonesia untuk mengalihkan status PP PTMSI yang sejak tahun 1963 sudah diakui sebagai n anggota ITTF untuk dialihkan ke FTMI yang dibentuk Menpora RI dinilai sebagai sebuah kudeta.
Kepada www.medialokal.co, Ketua PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno melalui telepon menyebutkan hal ini bermula dengan adanya surat Sekjen NOC Indonesia Wijaya M Noeradi ke Federasi Internasional Tenis Meja (ITTF) untuk meminta pengalihan status PP PTMSI yang sejak tahun 1963 sudah diakui sebagai Anggota ITTF agar dialihkan ke Federasi Tenis Meja Indonesia (FTMI) yang dibentuk oleh Menpora RI.
"Pembentukan FTMI oleh Kemenpora ini melalui rapat yang diadakan Dwputi IV Menpora dengan mengundang 21 klub tenis meja yang ada plus tiga Pengprov tenis meja, tanpa mengundang pihak yang terlibat sengketa yang jadi tugas Satgas penyelesaian sengketa organisasi tenis meja dan anggar (Ikasi)," ungkap Oegroseno.
Mentan Wakapolri itu menilai tindakan yang dilakukan oleh Sekjen NOC Indonesia ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dengan menggunakan tangan NOC Indonesia, karena Sekjen NOC Indonesia masuk sebagai Satgas Penyelesaian Sengketa Organisasi Tenis Meja dan Anggar (IKASI) sesuai Keputusan Menpora RI Nomor 145 Tahun 2024.

Jendral polisi yang terkenal berani dan tegas ini menyebutkan, tindakan Sekjen NOC Indonesia ini merupakan kudeta inkonstitusional yang dilakukan oleh Dito Ariotedjo sebagai Menpora RI terhadap PP PTMSI yang diakui oleh ITTF.
Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Olimpic Charter, UU RI Nomor 11 Tahun 2022, PP Nomor 46 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan keolahragaan dan Permenpora RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang standar pengelolaan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi.
"Kita minta Menpora kembali baca dan jika tak paham bertanya pada yang paham sehingga organisasi olahraga yang dibentuk masyarakat tidak diobok-obok dengan menggunakan kekuasaan pemerintah dan sembarangan saja. Belajar lebih banyak lagi dan jangan malu bertanya kalau tak tahu," kesan Oegroseno mengakhiri. (*)
Berita Lainnya
Turnamen Silaturahmi U40 Fhariq Cup 3 Tahun 2025 Berakhir dengan Meriah, Polsek Batang Tuaka Lakukan Pengamanan
NasDem Bantu Atlet Soina Kampar Wakili Indonesia di Kejuaraan Bulutangkis Special Olimpic Asia Pasifik di Malaysia
Berlangsung Meriah, Turnamen Mini Soccer Kadus Cup I Desa Kemuning Tua Resmi Berakhir
SK Dikantongi, Perbakin Inhil Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi di Porprov
PSSI Raih Penghargaan Internasional atas Kemajuan Reformasi Sepak Bola Nasional
Fun Run 5 KM Untuk Cegah Karhutla, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Untuk Semakin Peduli dengan Lingkungan
Turnamen Silaturahmi U40 Fhariq Cup 3 Tahun 2025 Berakhir dengan Meriah, Polsek Batang Tuaka Lakukan Pengamanan
NasDem Bantu Atlet Soina Kampar Wakili Indonesia di Kejuaraan Bulutangkis Special Olimpic Asia Pasifik di Malaysia
Berlangsung Meriah, Turnamen Mini Soccer Kadus Cup I Desa Kemuning Tua Resmi Berakhir
SK Dikantongi, Perbakin Inhil Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi di Porprov
PSSI Raih Penghargaan Internasional atas Kemajuan Reformasi Sepak Bola Nasional
Fun Run 5 KM Untuk Cegah Karhutla, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Untuk Semakin Peduli dengan Lingkungan