Pilihan
Murid SMA Negeri 5 Pekanbaru Dapat Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
KPK Masih Gabut di Riau, Datangi Disdik Dikawal Brimob
Kadis DP2KBP3A Inhil Aplikasi SI PUNAK Memiliki 4 Jenis Layanan
Tembilahan - Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (SI PUNAK) milik Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memiliki 4 jenis layanan.
4 layanan tersebut diantaranya yaitu, Pengaduan, Info DP2KBP3A, Infografik dan Telpon Kami. Layanan SI PUNAK dapat diakses melalui Android yang berfungsi sebagai tempat masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP2KBP3A Inhil, Drs.Sirajuddin,saat dikonfirmasi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SI PUNAK.
“Si Punak ini merupakan Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak yang diolah oleh DP2KBP3A Inhil untuk mempermudah serta mampercepat aduan atau laporan masyarakat terkait laporan kerasan terhadap perempuan dan Anak di Inhil,” ujarnya.
Bahkan dikatakan kadis, pelayanan Si PUNAK dapat langsung dilaporkan oleh orang yang melihat tindakan kekerasan.
Tidak harus korban saja yang melaporkan namun masyarakat yang Ketika melihat dan mendengar tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak laporkan Saja melalui SI PUNAK sehingga masuk ke pelapor juga dapat melaporkan melalui sistim aplikasi si punak,” ujar Kadis .
Selanjutnya, layanan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsiimplementatif Kementerian PPPA yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yaitu penyediaan layanan referensi akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.
“Tentunya ini merupakan implementasi terkait dengan layanan rujukan akhir, demikian juga layanan tingkat nasional maupun internasional penanganannya. Kemudian tanggapan kami di kementerian ini kami membuat SI PUNAK,” ungkapnya.
Terakhir, Ia juga berharap, Si Punak adalah sebagai memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah terkait perlindungan Perempuan dan Pelayanan Pengaduan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan serta menekan atau menghapus tindak kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
“Peran dari masyarakat juga sangat penting Upaya pencegahan kasus kekerasan dan Apabila terjadi kasus kekerasan, dapat melaporkan langsung melalui aplikasi SI PUNAK,” Tuturnya Kadis Kembali.


Berita Lainnya
LDKS SMK Negeri 1 Kuala Cenaku Diperkuat Materi Jurnalistik dari JMSI Inhu
Babinsa Serka Ferry M. Barus Ajak Masyarakat Untuk Terus Lakukan Patroli Tapal Batas
Babinsa Pelda Nofiandi Ajak Tukang Parkir Untuk Terus Jaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 07/Rth Tingkatkan Rasa Persaudaraan Antar Sesama
Masyarakat Diajak Jaga Keamanan dan Ketentraman Melalui Komsos Dengan Babinsa Koramil 04/Kdr
Melalui Patroli Tapal Batas, Babinsa Pratu J. Sembiring Terus Lakukan Pemantauan Terhadap Situasi di Binaan
LDKS SMK Negeri 1 Kuala Cenaku Diperkuat Materi Jurnalistik dari JMSI Inhu
Babinsa Serka Ferry M. Barus Ajak Masyarakat Untuk Terus Lakukan Patroli Tapal Batas
Babinsa Pelda Nofiandi Ajak Tukang Parkir Untuk Terus Jaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah
Dengan Komsos, Babinsa Koramil 07/Rth Tingkatkan Rasa Persaudaraan Antar Sesama
Masyarakat Diajak Jaga Keamanan dan Ketentraman Melalui Komsos Dengan Babinsa Koramil 04/Kdr
Melalui Patroli Tapal Batas, Babinsa Pratu J. Sembiring Terus Lakukan Pemantauan Terhadap Situasi di Binaan