Sekretaris PA Tembilahan Terima Kunker dan Silaturahmi Dari Puspaga DP2KBP3A Inhil


Loading...

Tembilahan - Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan Maini Asniar, S.H.I terima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Bidang PPA dan PHA Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga dan Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir, pada 06 Agustus 2024.

Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tembilahan Jalan Soebrantas Nomor : 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kunjungan kerja dan silaturahmi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan Maini Asniar, S.H.I pada pukul 09.30 WIB.

Dengan membahas terkait penempatan 2 buah banner informasi tentang persyaratan konseling pernikahan usia anak dan himbauan "Stop Pernikahan Usia Anak" serta Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Loading...

Diharapkan dengan terpasangnya 2 buah banner informasi ini tentunya masyarakat dapat mengetahui secara langsung informasi tentang sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk diajukan ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga dan Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir dan dari hasil konseling calon pengantin tersebut akan dijadikan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tembilahan. 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]