Pilihan
Polres Siak Intensifkan Pengamanan di Rest Area KM 45 Kandis
Polsek Bungaraya Bagikan 100 Bibit Pohon Berkah Sambut Idul Fitri 1447 H
Camat Payung Sekaki Diduga Ikut Menikmati SPPD Fiktif
PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO - Nama Camat Payung Sekali, Kota Pekanbaru, Yurikha Heri Andanni diduga termasuk salah seorang pejabat yang menerima aliran dana SPPD Fiktif DPRD Riau tahun anggaran 2020.
Dugaan keterlibatan camat itu saat dirinya menjabat di bagian umum Sekwan DPRD Riau tahun 2020.
Saat media ini melakukan konfirmasi kepada Yurikha Heri Andi pada Senin 10 Februari 2025 pukul 13.08-14.58 WIB, melalui pesan WhatsApp, Yurikha pada awalnya sempat menjawab. Tapi setelah konfirmasi mengarah pada namanya yang masuk dalam pusaran SPPD Fiktif, Yurikha mematikan ponselnya hingga sekarang. Nomor selular yang dihubungi itu tidak aktif meskipun pesan WhatsApp yang dikirim telah terbaca dengan tanda dua centang biru.
Kemudian media ini melakukan konfirmasi melalui telepon baik telepon WhatsApp maupun telepon biasa. Tapi nomor selular camat itu tidak aktif hingga hari ini.
Dari beberapa informasi yang dikumpulkan media di lapangan, diketahui bahwa beberapa pejabat lain yang pernah menjabat di Sekwan DPRD Riau dan kemudian mutasi ke luar lingkungan Sekwan DPRD Riau masuk dalam pusaran SPPD Fiktif yang sedang diungkap Krimsus Polda Riau. (Berita selanjutnya)
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro dalam eksposenya kepada media, Selasa 11 Februari 2025, mengatakan beberapa ASN dan Non-ASN di DPRD Riau sudah memulangkan SPPD yang mereka terina. Angkanya mencapai Rp17,6. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring himbauan Krimsus Polda Riau kepada ASM dan Non-ASN di DPRD Riau yang pernah menerima SPPD tentang tahun 2019-2022 untuk mengembalikannya agar terlepas dari jeratan sebagai tersangka.
"Sampai hari ini dari total 170-an pegawai, ASN dan Non-ASN mengembalikan. Total uang yang udah dikembalikan mencapai Rp17,6 miliar," terang Ade.
Ade mengungkapkan perkiraan aliran dana di kasus SPPD fiktif yang mengalir ke ASN dan Non-ASN mencapai Rp19 miliar. Itu artinya, ada sekitar Rp1,4 miliar lagi dana yang masih belum dikembalikan.
"Itu yang sampai ke tangan yang dibagi-bagi untuk pegawai itu diperkirakan Rp19 miliar. Sekarang yang sudah kembali Rp17,6 miliar dikembalikan," kata Ade.
Pada edisi selanjutnya www.medialokal.co, akan memberitakan kelanjutan dari dugaan-dugaan keterlibatan banyak orang dalam pusaran SPPD Fiktif di DPRD Riau, ASN dan Non-ASN hingga anggota DPRD Riau periode 2019-2024.(*)


Berita Lainnya
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI