Israel Bersumpah Blokir Upaya Palestina untuk Menjadi Anggota Tetap PBB


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Israel telah bersumpah untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat (AS) untuk menghalangi upaya Palestina menjadi anggota penuh di PBB, sebuah langkah yang akan memberi pengakuan internasional tentang status kenegaraan Palestina.

Diwartakan AFP Jumat (28/12/2018)mengutip kantor berita resmi Palestina, Wafa, menurut kantor berita resmi Wafa Palestina, Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Riyad al-Maliki mengatakan pada Rabu bahwa ia akan mengajukan permintaan bulan depan ke Dewan Keamanan PBB untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB.

"Kami sedang bersiap untuk menghentikan inisiatif tersebut," kata Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon.

Danon juga menuduh para pemimpin Palestina terlibat dalam "kebijakan destruktif yang telah mendorong serangan teror baru-baru ini" dan mengatakan dia bersiap-siap untuk memblokir inisiatif "bekerja sama dengan delegasi Amerika Serikat."

Loading...

Beberapa diplomat di PBB mengatakan, setiap langkah Palestina yang meminta untuk menjadi keanggotaan penuh PBB akan menghadapi veto dari Amerika Serikat di Dewan Keamanan.

Di bawah peraturan PBB, Majelis Umum harus menyetujui setiap permintaan untuk menjadi negara anggota PBB, tetapi harus terlebih dahulu diajukan ke Dewan Keamanan.

Untuk memenangkan persetujuan dewan, Palestina harus mendapatkan sembilan suara dari 15 anggota dan tidak ada veto dari salah satu dari lima anggota tetap, yaitu Inggris, Prancis, China, Rusia dan Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri Palestina mengatakan dia berencana untuk melakukan perjalanan ke New York bulan depan untuk mengajukan permintaan secara pribadi.

Masih belum jelas apakah permohonan tersebut akan dengan cepat diberikan suara di Dewan Keamanan.

Para diplomat PBB mengatakan langkah Palestina untuk mencari keanggotaan penuh PBB datang ketika Afrika Selatan dan Indonesia, dua pendukung kuat Palestina, ditetapkan untuk mengambil kursi mereka sebagai anggota Dewan Keamanan tidak tetap.

Dewan itu, untuk sementara dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan bulanan tentang konflik Israel-Palestina pada 22 Januari.

Palestina diberi status negara pengamat non-anggota PBB pada 2012, sebuah keputusan yang diambil oleh Majelis Umum di mana tidak ada negara anggota yang memegang kekuasaan veto.

Amerika Serikat menentang resolusi itu, sejalan dengan pandangannya sejak lama bahwa seharusnya tidak ada pengakuan internasional untuk Palestina sampai adanya kemajuan yang dicapai dalam upaya perdamaian dengan Israel.

Pandangan itu telah mengeras di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, yang telah memotong bantuan kepada Palestina dan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, serta mengesampingkan klaim Palestina atas Yerusalem Timur.

Diminta komentar, misi AS ke PBB mengatakan tidak dapat menanggapi karena penutupan pemerintah AS.

Pemerintahan Trump sedang bersiap untuk meluncurkan proposal perdamaiannya untuk Timur Tengah yang telah ditunggu-tunggu, mungkin akan keluar pada awal 2019, meskipun pemilihan umum Israel yang dijadwalkan pada April bisa saja menunda rencana tersebut.

Sekira 137 negara dari 193 negara anggota PBB sudah mengakui beberapa bentuk kewarganegaraan Palestina. 

(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]