HMI Kritik Maraknya Pembangunan Tanpa AMDAL, di Tengah Sidak Wakil Ketua BP Batam
Batam - Maraknya pembangunan gedung dan properti di Kota Batam yang diduga tidak disertai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa dan otoritas daerah.
Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, Haikal Luthfan, S.H., M.H, menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari pemerintah telah membuka celah bagi pengembang untuk mengabaikan kewajiban AMDAL. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanat konstitusi untuk melindungi lingkungan hidup.
“Kami mendesak Pemerintah Kota Batam untuk segera memberlakukan moratorium izin mendirikan bangunan (IMB) bagi proyek-proyek besar yang belum memiliki AMDAL sah, serta membuka akses publik terhadap seluruh proses perizinan melalui portal online yang transparan,” ujar Haikal dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, pembangunan berkelanjutan harus berlandaskan prinsip transparansi, ketaatan hukum, dan kepedulian terhadap lingkungan. Ia juga menyerukan kepada para pengusaha dan pengembang untuk mengedepankan etika bisnis serta tanggung jawab sosial.
“Keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan terus melakukan advokasi dan gerakan moral untuk mengawal isu ini,” tegas Haikal.
Sementara itu, Wakil Ketua BP Batam Li Claudia Candra dalam sidaknya menegaskan bahwa, lembaganya akan terus memantau dan menertibkan setiap aktivitas pembangunan yang melanggar aturan, khususnya yang belum memenuhi ketentuan AMDAL.
“Kami sudah beberapa kali meminta kontraktor menghentikan aktivitas proyek yang tidak memiliki kelengkapan izin lingkungan. Batam harus tumbuh dengan tata kelola yang benar, bukan dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan,” ujar Wakil Ketua BP Batam.
Ia juga menambahkan bahwa BP Batam berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mendukung pembangunan Batam yang maju, namun harus berwawasan lingkungan dan taat hukum. Ini penting agar Batam tetap menjadi kota yang layak huni dan berdaya saing,” pungkasnya.


Berita Lainnya
BAPENDA BATAM GELAR SOSIALISASI SINERGI OPTIMALISASI OPSEN PKB DAN BBNKB UNTUK PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH
Polisi Cinta Petani: IPTU Andrianto Turun ke Sungai Luar, Dampingi Warga Rawat Semangka
Kapolsek Keritang Dorong Ketahanan Pangan, Kanit Samapta Sambangi Lahan Padi Warga di Kotabaru Reteh
Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Sambangi Peternakan Kambing Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Batang Tuaka Turun ke Junjangan, Kawal Lahan Padi Demi Swasembada Pangan
Polsek Koto Gasib Mengirimkan Sempel Jagung Pipil Ke Bulog
BAPENDA BATAM GELAR SOSIALISASI SINERGI OPTIMALISASI OPSEN PKB DAN BBNKB UNTUK PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH
Polisi Cinta Petani: IPTU Andrianto Turun ke Sungai Luar, Dampingi Warga Rawat Semangka
Kapolsek Keritang Dorong Ketahanan Pangan, Kanit Samapta Sambangi Lahan Padi Warga di Kotabaru Reteh
Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Sambangi Peternakan Kambing Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Batang Tuaka Turun ke Junjangan, Kawal Lahan Padi Demi Swasembada Pangan
Polsek Koto Gasib Mengirimkan Sempel Jagung Pipil Ke Bulog