Pilihan
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
DPN PETIR Desak APH Sidik Laporan Mereka
SMA Negeri 5 Pekanbaru Panen Raya Bayam dan Pakcoy Hidroponik
DPP-SPKN Ungkap Fakta Kebohongan Bupati Kampar Soal Mobil Mewah Velfire
Kasus Kekerasan Santri di Pesantren Kampar, Sidang Masih Bergulir di PN Bangkinang

BANGKINANG, MEDIALOKAL.CO — Usai menghadiri agenda sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Shinta (35) menceritakan kembali kejadian yang menimpa putra sulungnya, F (14), seorang santri di salah satu Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Anak kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu menjadi korban tindak kekerasan fisik, diduga dilakukan oleh dua rekannya sesama santri, A dan R, pada 31 Juli 2024 lalu.
Shinta menuturkan, sejak peristiwa itu, kondisi psikologis anaknya berubah drastis. Fahri kini menjadi pendiam, takut bertemu orang banyak, dan diduga mengalami gangguan mental.
“Hasil CT Scan dari RS Aulia Pekanbaru menunjukkan ada memar pada bagian kepala dan gegar otak ringan,” ujar Shinta di Bangkinang, Selasa (22/10/2025).

Ia mengaku kecewa karena pihak pondok pesantren maupun keluarga pelaku tidak menunjukkan itikad baik selama proses perawatan anaknya. Akibatnya, Shinta melapor ke Polda Riau pada 5 Agustus 2025 untuk mencari keadilan.
Polda Riau kemudian menetapkan dua orang tersangka, A dan R, pada 9 Januari 2025. Namun, Shinta merasa keadilan belum berpihak kepadanya.
“Tersangka tetap belajar seperti biasa di pondok. Tidak ada efek jera. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ucapnya.
Kasus ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bangkinang. Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi telah digelar pada Rabu (15/10/2025), menghadirkan orang tua korban, pihak pondok, dan dua ustaz sebagai saksi.
Sementara sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu (22/10/2025) dengan agenda mendengarkan hasil asesmen psikologis dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru, namun ditunda pekan depan.
Bagi Shinta, perjuangan ini bukan semata mencari hukuman, tetapi memulihkan masa depan anaknya. Ia berharap majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya dan memastikan pelaku mendapat pembinaan yang setimpal.
“Saya hanya ingin anak saya pulih, dan pelaku mendapat efek jera. Jangan sampai ada lagi anak yang jadi korban,” tukasnya.(*)
Berita Lainnya
Satpolairud Polres Inhil Laksanakan Program 'Jalur' Pustaka Terapung Untuk Anak-Anak di Pesisir Pulau Burung
Ketua DPRD Inhu Hadiri dan Sambut Semangat Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nurul Hikmah
Cahaya Baru dari Indragiri: Ikbal Sayuti Soroti Peran Pemuda di Tengah Moratorium
KNPI Inhil Taja Talk Show Kepemudaan Bahas Pemekaran Inhil Utara dan Selatan
Dukung Pemekaran Wilayah Inhil Selatan dan Utara Setelah, Mahmudin Motori Penandatanganan Bersama Dukungan Pemekaran
Babinsa Koramil 07/Reteh: Komsos untuk Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Warga
Satpolairud Polres Inhil Laksanakan Program 'Jalur' Pustaka Terapung Untuk Anak-Anak di Pesisir Pulau Burung
Ketua DPRD Inhu Hadiri dan Sambut Semangat Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nurul Hikmah
Cahaya Baru dari Indragiri: Ikbal Sayuti Soroti Peran Pemuda di Tengah Moratorium
KNPI Inhil Taja Talk Show Kepemudaan Bahas Pemekaran Inhil Utara dan Selatan
Dukung Pemekaran Wilayah Inhil Selatan dan Utara Setelah, Mahmudin Motori Penandatanganan Bersama Dukungan Pemekaran
Babinsa Koramil 07/Reteh: Komsos untuk Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Warga