Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Upaya Bayar Media Terkait Pinjaman Rp200 Miliar, Ketua JMSI Inhil: Ini Merusak Demokrasi!
INDRAGIRI HILIR — Ketua JMSI Kabupaten Indragiri Hilir, Aditiya Prahara, menyatakan sikap tegas terkait beredarnya percakapan di grup WhatsApp DPRD Inhil yang diduga melibatkan salah satu anggota dewan, Hj Darnawati, yang menyatakan niat untuk menyuap media dalam rangka mempengaruhi pemberitaan terkait rencana pinjaman daerah.
Dalam pernyataannya, Aditiya menyampaikan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan prinsip kebebasan pers. Ia menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik dan termasuk kategori penyalahgunaan kewenangan serta maladministrasi.
“Kami dari JMSI akan melaporkan dugaan ini ke Badan Kehormatan DPRD Inhil agar yang bersangkutan mendapat sanksi sesuai aturan. Praktik transaksional terhadap media seperti ini harus dihentikan, karena merusak independensi dan integritas media serta mencederai kemerdekaan pers,” tegas 30 November 2025.
Tangkapan layar percakapan yang beredar luas menunjukkan Hj Darnawati, yang juga Ketua Partai Perindo Inhil, menyatakan akan membayar salah satu media yang memberitakan kebijakan pemerintah daerah, serta menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan. Respon lain dari anggota DPRD, seperti Hj Triana dan Padli, pun memperlihatkan sikap berbeda terkait praktik transaksional terhadap media.
Aditiya menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya merusak citra pejabat publik, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan kebebasan pers di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat dan anggota DPRD lebih berhati-hati dalam menjaga etika komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
“Sebagai bagian dari masyarakat dan media, kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan dan etika tidak dibiarkan,” tuturnya.
Hingga saat ini, Hj Darnawati dan Hj Triana saat dikonfirmasi membantah hal tersebut, dia mengaku tak pernah ada niatan untuk menyuap media. Dan mengajak berfikir secara logika apa keuntungannya jika dia menyuap media.
"Tak pernah ada niat mau menyuap / menyogok media, coba fikir secara logika apa keuntungan saya disitu sampai mau nyuap media," jelas Hj Darnawati.(*)


Berita Lainnya
Orang Tua Murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau Soroti Panitia Perpisahan dan Gaji Guru Baru serta Keamanan Sekolah
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan
Orang Tua Murid SMA Negeri 24 Tanjung Riau Soroti Panitia Perpisahan dan Gaji Guru Baru serta Keamanan Sekolah
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan