Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Banggar DPRD Inhil sepakat Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026
INHIL – Ketua DPRD dan juga ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangn KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan itu disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).
Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini di putuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan oleh Pemkab Inhil yang tertuang di KUA dan PPAS belum memuat Study Kelayakan tentang proyek yang akan di biayai melalui pinjaman, DED, Analisis risiko pinjaman dan proyeksi keuangan daerah ( Pendapatan, belanja dan kapasitas fiskal).
“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi di batalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan.Senin (08/12/2025).
Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. Tanpa dokumen2 tersebut kami di banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut.
“Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.
DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman.
Selanjutnya Banggar merekomendasikan untuk optimalisasi pendapatan, pencermatan dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien dan di sesuaikan dengan RPJMD.
Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.
“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya.


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan
Babinsa Sertu Wisnu Hartono Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Desa Binaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Himbau Warga Perkuat Kekompakkan dan Kebersamaan
Babinsa Koramil 07/Reteh Laksanakan Patroli Tapal Batas di Parit Ban Kel Metro
Babinsa Koramil 07/Reteh Kembali Laksanakan Pengawasan SDM di Desa Sanglar
Babinsa Bantu Distribusikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Lintas Utara
Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Kegiatan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan
Babinsa Sertu Wisnu Hartono Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Desa Binaan