Aksi Premanisme di Kebun Negara, PT APN KSO TRM Alami Kerugian Miliaran Rupiah
Inhu, Medialokal.co - BUMN PT Agrinas Palma Nusantara yang bekerja sama secara operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas (TRM) membantah keras pernyataan Maskurniawan Mandrofa, Saropati dari kelompok Hendrik Marbun dkk terlapor pencurian dan pengeroyokan yang dinilai telah membalikkan fakta terkait insiden di areal perkebunan sawit perusahaan tersebut, padahal kelompok Hendrik Marbun dkk melakukan intimidasi terhadap pekerja KSO PT TRM dan merampas hasil kebun sawit milik BUMN tersebut.
Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan oleh kelompok Hendrik Marbun dkk direal kebun kelapa sawit milik BUMN PT APN Kerjasama Oprasional (KSO) PT TRM di Dusun Kayu Kawan Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, ditaksir mencapai Rp2 milyar lebih.
Terkait dengan insiden tersebut, ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Inhu, Bahrum Sitio, mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan sekolompok orang terhadap pekerja di BUMN PT APN KSO PT TRM lokasi kebun Dusun Kayu Kawan.
"Seluruh pekerja di lokasi kebun kelapa sawit BUMN PT APN KSO PT TRM harus kompak, usir siapa saja yang mengganggu aktifitas pekerjaan," kata Bahrum Sitio.
Bahrum Sitio yang dikenal vokal memperjuangkan hak hak pekerja dan buruh ini juga akan mendampingi pekerja yang tercatat dalam keanggotaan SBSI 1992 di kebun BUMN PT APN KSO PT TRM Dusun Kayu Kawan. "Kita akan mendampingi buruh sebagai korban, tapi bukan butuh sebagai provokator," kata Bahrum.
Bahrum Sitio juga mengimbau agar seluruh pihak mematuhi aturan pemerintah, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang tidak berkepentingan dilarang memasuki areal kebun yang berada dalam penguasaan negara.
Dilapangan, pencurian dengan kekerasan serta intimidasi oleh Hendrik Marbun dkk di kebun Dusun Kayu Kawan diketahui sudah berlangsung sejak 7 November 2025 lalu hingga 12 November 2025 bahkan sempat terjadi beberapa kali pengeroyokan pekerja kebun KSO PT TRM oleh kelompok Hendrik Marbun dkk berujung dilaporkan ke polisi.
Penganiayaan pengeroyokan pekerja KSO PT TRM oleh Hendrik Marbun dkk telah dilaporkan ke polisi, dimana penganiayaan pengeroyokan oleh Hendrik Marbun dkk dilaporkan di Polsek Seberida sedangkan pencurian TBS dilaporkan ke Polres Inhu.
Bukan hanya pencurian TBS yang berada di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) dilakukan oleh Hendrik Marbun dkk, namun Hendrik Marbun dkk juga melakukan panenan secara brutal di kebun BUMN KSO PT TRM Dusun Kayu Kawan tersebut.
Gerombolan Hendrik Marbun dkk yang melakukan pencurian TBS dan penyerangan terhadap terhadap pekerja di kebun PT APN KSO PT TRM berupaya melakukan putar balik fakta, diantaranya Maskurniawan Mandrofa, Saropati dengan menjadi narasumber di sejumlah media online serta menyampaikan laporan sebagai korban di kantor polisi.
Hendrik Marbun dkk ke pihak kepolisian dengan laporan resmi Nomor: LP/B/168/XI/2025/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 20 November 2025, kelompok tersebut kembali diduga melakukan aksi premanisme, intimidasi terhadap pekerja kebun, pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, serta penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025) di lokasi eks Kebun PT Indrawan Perkasa, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Hendrik Marbun dkk, yang tercatat sebagai warga Desa Sungai Akar, diduga kembali memasuki area perkebunan secara ilegal.
Kelompok Hendrik Marbun tersebut diduga melakukan pencurian TBS kelapa sawit yang merupakan aset negara, yang berada di areal kebun kelapa sawit yang secara sah dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas (TRM).
Pengelolaan kebun negara dikuasai BUMN tersebut didasarkan pada Perjanjian KSO Nomor 022/APN/DBK/VII/2025 tentang Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit, yang kemudian diperkuat dengan Kontrak Adendum KSO Nomor 101/AMD-P.KSO/APN/XII/2025.
Tim Humas KSO PT Tiga Raja Mas, Moh Sanusi, membenarkan peristiwa tersebut. Sanusi menegaskan bahwa kebun kelapa sawit yang dimasuki oleh kelompok Hendrik Marbun merupakan objek kebun negara yang dikelola secara sah melalui perjanjian KSO antara PT APN dan PT TRM.
"Beruntung dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, meskipun situasi sempat memanas akibat masuknya kembali kelompok tersebut ke areal perkebunan kelapa sawit KSO PT TRM di Dusun Kayu Kawan," ujar Moh Sanusi.
Akibat kejadian tersebut, KSO PT TRM mengalami kerugian material yang cukup signifikan diperkirakan sejak 7 November 2025 hingga 12 Desember 2025 senilai Rp2 milyar, baik dari TBS yang hilang maupun dari beban perusaan KSO PT TRM kepada karyawannya.
TBS dilokasi TPH kebun termasuk TBS yang diambil paksa dari mobil angkutan kerja yang digunakan PT TRM yang dioperasikan oleh masyarakat setempat juga sering dirampas dengan ancaman intimidasi kepada sopir.
"Emosi pekerja dan masyarakat setempat yang mendukung pengelolaan kebun BUMN PT APN KSO PT TRM. Mereka yang mengganggu pekerja sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Seluruh kejadian ini telah kami laporkan secara resmi kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Moh Sanusi.
Bahrum Sitio yang dikenal aktif memperjuangkan hak pekerja dan buruh meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum setiap pihak yang merugikan perusahaan pemegang KSO sah. "Tangkap saja pelaku yang menjadi dalang kerusuhan di PT APN KSO PT TRM. Aset perusahaan yang disita tersebut masih berada di bawah pengawasan negara melalui PT APN," kata Bahrum. *Ril/tim
Sumber:https://vokalonline.com/pencurian-dan-penganiayaan-pekerja-oleh-hendrik-marbun-dkk-di-bumn-pt-apn-kso-pt-trm


Berita Lainnya
Bupati Inhil Tekankan Pentingnya Tertib Arsip pada Rakor Pengawasan Kearsipan
Sat Polairud & Baznas Pelalawan, Sentuh Masyarakat Pesisir Perairan Melalui Program Unggulan Kapolda Riau JALUR
Masyarakat Desa Tanjung Melayu Sambut Baik Patroli Tapal Batas Babinsa Koramil 04/Kuindra
Kegiatan Komsos Babinsa Koramil 04/Kdr Berhasil Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Babinsa Koramil 03/Tpl Komsos dengan Warga Pemuat Dan Pengepul Berondolan Sawit di Kempas Jaya
KDKMP Harapan Tani: Struktur Bangunan Mulai Mengukir Bentuk, Progres Tak Terhenti
Bupati Inhil Tekankan Pentingnya Tertib Arsip pada Rakor Pengawasan Kearsipan
Sat Polairud & Baznas Pelalawan, Sentuh Masyarakat Pesisir Perairan Melalui Program Unggulan Kapolda Riau JALUR
Masyarakat Desa Tanjung Melayu Sambut Baik Patroli Tapal Batas Babinsa Koramil 04/Kuindra
Kegiatan Komsos Babinsa Koramil 04/Kdr Berhasil Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Babinsa Koramil 03/Tpl Komsos dengan Warga Pemuat Dan Pengepul Berondolan Sawit di Kempas Jaya
KDKMP Harapan Tani: Struktur Bangunan Mulai Mengukir Bentuk, Progres Tak Terhenti