Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Pemerintahan Desa Prapat Tunggal Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026–2027
Prapat Tunggal – Pemerintahan Desa Prapat Tunggal melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026-2027. Musrenbangdes berlangsung di aula gedung serbaguna Desa Prapat Tunggal pada Senin, 01 September 2025, ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menentukan skala prioritas demi pembangunan desa yang lebih baik dan selaras dengan pemerintahan teratas.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Bengkalis diwakili Suherman, S.Sos, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bengkalis, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, LPMD, LAMR, Tim PKK, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari seluruh dusun.
Dalam sambutannya, Pj Kades Muhamad Dodi Islami menekankan, musrenbangdes menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan ide, kebutuhan, dan harapan terkait pembangunan desa.
Aspirasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan. Dari forum ini, kita bisa menyusun program yang benar-benar bermanfaat bagi warga,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, melalui forum ini kita bersama-sama menyepakati rencana pembangunan desa. Kegiatan ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan.
"Kita berharap melalui Musrenbangdes ini, kita dapat menyusun rencana pembangunan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," Tambah Pj.Kades.
Adapun sejumlah usulan yang muncul mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM).
Jalannya Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD, dan berlangsung dengan suasana partisipatif dan penuh musyawarah. Semua masukan yang terkumpul nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026–2027, sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan sebagai dasar sinkronisasi pembangunan desa dan daerah.


Berita Lainnya
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN
Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan
Polda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
Babinsa Serka Yadi Yanto: Kami Siap Dukung Kegiatan MBG
Patroli Tapal Batas: Upaya Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Komsos di Desa Sangsi Undan
SERTU WISNU HADIR, MUSRENBANG KELURAHAN TEMPULING TAHUN 2027 GARAP RENCANA PEMBANGUNAN