Dari Teori ke Praktik,Distan Inhil Dorong Penggunaan Pestisida Aman dan Tepat Guna


Indragiri Hilir - Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Bidang Prasarana dan Sarana menghadiri kegiatan Pelatihan Aplikasi Pestisida yang digelar di PT. Guntung Hasrat Makmur, Desa Saka Rotan, Kecamatan Teluk Belengkong, Selasa (10/02). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas tenaga kerja pertanian dalam menerapkan praktik penggunaan pestisida yang aman, tepat, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pertanian Inhil yang diwakili Kepala Bidang Prasarana dan Sarana, Dian Reza, SE, menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait penggunaan pestisida. Menurutnya, penggunaan pestisida tidak hanya soal efektivitas pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT), tetapi juga menyangkut aspek keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja dalam menerapkan prinsip enam tepat, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat dosis, dan tepat mutu. Prinsip tersebut menjadi landasan utama agar pestisida yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan dampak negatif.

Di tengah meningkatnya tantangan sektor pertanian, penggunaan pestisida yang tidak sesuai prosedur dapat berisiko terhadap kesehatan pekerja dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya meminimalkan risiko paparan bahan kimia berbahaya melalui penerapan standar operasional yang benar.

Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya. dr. Jordi memberikan pemaparan tentang pencegahan keracunan pestisida serta prosedur pertolongan darurat apabila terjadi insiden di lapangan. Peserta diberikan pemahaman mengenai gejala keracunan, langkah penanganan awal, hingga pentingnya respons cepat untuk mencegah dampak yang lebih serius.

Selain itu, praktik lapangan turut menjadi bagian penting dalam pelatihan. Wan Ikhsan memandu peserta dalam melakukan kalibrasi sprayer dan teknik penyemprotan yang aman dan efektif. Sementara itu, petugas K3 memberikan penjelasan serta demonstrasi tata cara penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang benar sebagai bentuk perlindungan utama bagi pekerja.

Pelatihan ini dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis Direktur Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 31/Kpts/SR.340/B/II/2020. Regulasi tersebut mengatur tata cara penggunaan pestisida terbatas agar memenuhi prinsip keselamatan kerja, efektivitas pengendalian OPT, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh manajemen PT. Guntung Hasrat Makmur serta staf Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Inhil. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan praktik aplikasi pestisida di lapangan semakin profesional, bertanggung jawab, dan mampu mendukung terwujudnya pertanian yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]