Pilihan
Gedung DPRD Diguncang Tangis Petani: 20 Tanda Tangan Paksa Agrinas Evaluasi KSO, Lahan Kemuning Milik Rakyat!
Tembilahan, Medialokal.co – Senin (4/5/2026), langit Tembilahan mendung sejak pagi. Di ruang RDP DPRD Inhil, mendung itu turun ke wajah-wajah petani Desa Talang Jangkang dan Lubuk Besar. Mereka datang dari Kecamatan Kemuning, membawa map lusuh berisi surat tanah. Membawa cerita puluhan tahun menanam, merawat, berharap. Membawa takut, takut diusir dari tanah yang sudah jadi napas.
RDP gabungan Komisi I dan Komisi II itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, Asmadi, S.H. Di sampingnya, Ketua Komisi I Ustadz Padli, Ketua Komisi II Samino, Muhammad Iqbal, Yusuf Said, Abdul Aziz dan anggota DPRD Inhil lainnya. Mereka duduk tak seperti hakim, mereka duduk seperti anak yang mendengar keluh orang tuanya.
“Ini bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan ketidakjelasan status lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun, namun kini justru menghadapi ancaman kehilangan sumber penghidupan akibat proses penertiban lahan oleh Satgas PKH.”ungkap Muhammad Iqbal yang dikenal lantang menyuarakan Perjuangan Petani di Inhil ini.
Satu per satu suara lirih terdengar. Tentang kebun yang dibuka dengan parang, bukan alat berat. Tentang anak yang sekolah dari hasil sawit yang ditanam tangan sendiri. Tentang malam-malam berjaga dari babi hutan. Lalu datang kabar: tanah itu mau diambil. Atas nama negara. Atas nama hutan. Atas nama perusahaan yang tak pernah mereka lihat menanam sebatang pun.
Dan Senin itu, negara memilih mendengar. Berita Acara Nomor: 02/BA/RDPU-DPRD/V/2026 lahir dari air mata yang ditahan. Ditandatangani 20 pihak. “Kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi ulang atau membatalkan Kerja Sama Operasional (KSO) mengingat pertimbangan bahwa PT Agroraya Gematrans hanya memiliki izin lokasi No: 19/IL/59-65.ZF.ZL/X.97, tanggal 4 Oktober 1997, dan izin lokasi ini tidak ditindaklanjuti dengan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang yang mana kondisi kebun saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat dan dibuktikan dengan surat kepemilikan lahan.”
Poin kedua seperti peluk yang menenangkan. “Berdasarkan keterangan Kepala Desa dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, tanggal 04 Mei 2026 dinyatakan bahwa tidak pernah ada aktivitas pembukaan lahan dan penanaman perkebunan oleh PT. Agroraya Gematrans di Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.”
Tak ada traktor mereka. Tak ada bibit mereka. Yang ada hanya peluh rakyat.
Poin ketiga adalah doa yang ditulis jadi keputusan.
“Mendorong Pemerintah untuk melepaskan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan Kecamatan Kemuning dan Kecamatan Keritang.” Karena apa arti kawasan hutan jika di dalamnya ada dapur yang mengepul, ada anak yang lapar, ada hidup yang sudah tumbuh puluhan tahun.
Asmadi, S.H. menunduk saat bicara, suaranya bergetar. “Kami dengar langsung. Tanah itu sudah ada kebun rakyat. Ada surat. Ada hidup. Negara tidak boleh hadir untuk mengusir, tapi untuk melindungi. Kesepakatan ini ikhtiar kita agar masyarakat tetap punya dapur, tetap punya masa depan.”
Di ruangan itu, beberapa kepala desa menghapus mata. Gafar, S.P. dari Talang Jangkang menggenggam BA itu seperti menggenggam nyawa.
Dari Dinas Pertanian, BPN, DPMPTSP, DPMD, Bagian Hukum, Tapem, Camat Kemuning Hj. R. Nurliatin, Camat Keritang Wono Sugito, hingga Rosmely dari PT Agrinas Palma Nusantara, semua meneken. Total 20 tanda tangan. Dari Abdul Rohim PT Berkah Alam Langgeng Purnama, sampai Muhammadong dari Kuala Keritang. Untuk pertama kali, korporasi, birokrasi, dan rakyat menulis janji yang sama.
Senin itu, petani Kemuning pulang tak lagi menunduk. Mereka pulang membawa kertas yang lebih berat dari tandan sawit. Kertas yang bilang: kalian sah. Kalian berhak. Kalian tidak sendiri. Dan di Tembilahan, untuk sehari, keadilan tidak abstrak. Ia punya nomor: 02/BA/RDPU-DPRD/V/2026. (*)


Berita Lainnya
Instruksi Kapolri Dijalankan Di Teluk Sungka, Bhabinkamtibmas Lakukan Persiapan Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani
Di Bawah Langit Teluk Sungka: Kapolsek GAS Turun Ke Ladang, Menanam Harapan Bersama Petani
Program Pekarangan Pangan Bergizi di Rengat Barat Diharapkan Jadi Sumber Pangan Mandiri
Pemko Batam Targetkan Optimalisasi PBJT Listrik Lewat Sosialisasi NITKU
Pendampingan Jagung Di Lintas Utara: Kapolsek Keritang, Jangan Biarkan Petani Bekerja Sendiri
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani: Aiptu Hendrick Yanto, Jagung Tumbuh Kalau Dirawat Bersama
Instruksi Kapolri Dijalankan Di Teluk Sungka, Bhabinkamtibmas Lakukan Persiapan Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani
Di Bawah Langit Teluk Sungka: Kapolsek GAS Turun Ke Ladang, Menanam Harapan Bersama Petani
Program Pekarangan Pangan Bergizi di Rengat Barat Diharapkan Jadi Sumber Pangan Mandiri
Pemko Batam Targetkan Optimalisasi PBJT Listrik Lewat Sosialisasi NITKU
Pendampingan Jagung Di Lintas Utara: Kapolsek Keritang, Jangan Biarkan Petani Bekerja Sendiri
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani: Aiptu Hendrick Yanto, Jagung Tumbuh Kalau Dirawat Bersama