Mendidik Dengan Hati, Mengajar Dengan Arah: Menjawab Problematika Pendidikan Melalui Solusi Pedagogis

Mahasiswa Magister Pedagogi, Universitas Lancang Kuning, Suharnia Desri (foto:Istimewa)

Riau - Bayangkan seorang guru yang setiap pagi datang ke sekolah dengan niat tulus mencerdaskan murid-muridnya. Ia mengajar dengan metode yang sama seperti yang ia terima dua puluh tahun lalu: menuliskan rumus di papan tulis, membacakannya, lalu meminta murid menyalin dan menghafal. Di akhir semester, nilai ujian terlihat baik. Namun ketika murid-murid itu ditanya soal yang sedikit berbeda konteksnya, mereka terdiam. Mereka hafal rumus, tetapi tidak paham kapan dan mengapa rumus itu digunakan.

Skenario ini bukan fiksi. Ia adalah potret nyata yang berlangsung di ribuan kelas di Indonesia setiap harinya baik di sekolah negeri perkotaan, madrasah di pedesaan, maupun ruang kuliah perguruan tinggi. Inilah yang oleh para ahli pendidikan disebut sebagai "krisis pedagogis" ketika proses belajar-mengajar berjalan secara mekanis, kehilangan makna, dan tidak lagi mampu menjawab kebutuhan nyata peserta didik maupun tuntutan zaman.

Pendidikan yang Tersandera Rutinitas

Para ahli pendidikan telah lama mendiagnosis masalah ini. Paulo Freire dalam karyanya Pedagogy of the Oppressed (1970) menyebutnya sebagai banking education—model pendidikan di mana guru dianggap sebagai penyimpan pengetahuan dan murid adalah "rekening kosong" yang hanya perlu diisi. Murid tidak diajak berpikir, mempertanyakan, atau menciptakan, mereka hanya diminta menerima dan mengulang. Freire menegaskan bahwa model ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga melemahkan potensi kritis manusia sebagai makhluk yang seharusnya aktif mengubah dunianya.

Masalah ini diperparah oleh tekanan struktural yang membelenggu guru. Sebuah penelitian tentang beban kerja guru di Indonesia menunjukkan bahwa rata-rata guru menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menyelesaikan kewajiban administratif mulai dari pengisian platform digital pelaporan, pembuatan perangkat pembelajaran yang tebal, hingga berbagai kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan murid. Akibatnya, energi yang seharusnya digunakan untuk merancang pembelajaran kreatif dan reflektif habis terkuras sebelum guru masuk kelas. Kondisi inilah yang dalam kajian psikologi pendidikan dikenal sebagai teacher burnout—kelelahan profesional yang secara saintifik terbukti menurunkan kualitas interaksi guru-murid secara signifikan.

Di sisi lain, kebijakan pendidikan kerap bergerak lebih cepat dari kesiapan pelaksananya. Kurikulum Merdeka, yang dirancang untuk mendorong pembelajaran yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik, adalah langkah kebijakan yang secara konseptual sangat kuat. Namun di lapangan, banyak guru yang menerima kurikulum baru ini tanpa pembekalan yang memadai. Akibatnya, semangat Kurikulum Merdeka menguap dalam praktik, dan yang terjadi hanyalah pergantian format administrasi, bukan transformasi cara mengajar.

Bukan Masalah Murid, Melainkan Masalah Sistem

Ketika murid-murid kita gagal berpikir kritis, gagal bernalar, atau gagal menyelesaikan soal kontekstual, kita kerap tergoda untuk menyalahkan generasinya. "Anak sekarang malas," kata sebagian orang. "Mereka hanya mau yang instan." Padahal, teori ekologi perkembangan yang digagas Urie Bronfenbrenner mengingatkan kita bahwa perkembangan seorang anak tidak bisa dipisahkan dari lingkungan sistem yang melingkupinya—keluarga, sekolah, komunitas, kebijakan, dan budaya. Jika sistemnya tidak mendukung, menyalahkan individu hanyalah cara termudah untuk menghindari tanggung jawab bersama.

Faktanya, riset Programme for International Student Assessment (PISA) dari OECD menunjukkan bahwa peserta didik Indonesia secara konsisten berada di bawah rata-rata global dalam literasi membaca, matematika, dan sains. Yang lebih mengkhawatirkan bukan sekadar angkanya, melainkan polanya: kemampuan murid Indonesia relatif baik dalam soal hafalan dan prosedur rutin, tetapi sangat lemah dalam soal yang menuntut penalaran tingkat tinggi dan pemecahan masalah tidak rutin. Ini adalah bukti empiris bahwa yang bermasalah bukan kapasitas murid, melainkan pendekatan pembelajaran yang mereka terima.

Ketimpangan antarwilayah memperumit masalah ini lebih jauh. Madrasah Tsanawiyah di pedalaman Riau, misalnya, masih berjuang dengan kekurangan guru berlatar belakang sesuai bidang studi, ruang kelas yang tidak representatif, dan akses terhadap sumber belajar yang sangat terbatas. Sementara sekolah di kota sudah berbicara tentang kecerdasan buatan sebagai media pembelajaran. Kesenjangan ini bukan hanya soal fasilitas, ia adalah persoalan keadilan pendidikan yang mendasar.

Solusi Pedagogis yang Membumi

Menghadapi problematika ini, solusi yang berkelanjutan tidak bisa hanya datang dari kebijakan dan regulasi di tingkat atas, tetapi harus berakar pada perubahan cara berpikir dan cara mengajar di tingkat kelas. John Dewey menegaskan bahwa belajar paling efektif terjadi ketika peserta didik dihadapkan pada masalah nyata yang menuntut mereka berpikir dan bereksperimen, itulah esensi dari problem-based learning yang perlu menjadi praktik keseharian, bukan sekadar istilah dalam dokumen kurikulum. Di saat yang sama, guru perlu menerapkan diferensiasi pembelajaran yang mengakui bahwa setiap murid memiliki cara unik dalam memahami dunia. Teori kecerdasan majemuk Howard Gardner dan semangat Ki Hadjar Dewantara sama-sama mengingatkan kita bahwa mendidik yang sesungguhnya berarti menghargai kodrat setiap anak, bukan menyeragamkan mereka.

Selain perubahan di ruang kelas, guru juga perlu difasilitasi untuk tumbuh sebagai reflective practitioner, sebagaimana digagas Donald Schön. Guru yang terus berkembang bukan semata yang rajin mengikuti pelatihan, melainkan yang terbiasa merefleksikan praktiknya sendiri: apa yang berhasil, apa yang gagal, dan mengapa. Komunitas Belajar Profesional (KBP) yang dijalankan secara autentik adalah ruang paling efektif untuk membangun budaya ini. Namun semua upaya itu akan sia-sia jika guru masih terjerat beban administratif yang tidak proporsional. Pemerintah perlu berani menegaskan bahwa kualitas pembelajaran di dalam kelas jauh lebih bermakna daripada kelengkapan berkas pelaporan, karena guru yang lega secara administratif adalah guru yang benar-benar hadir, utuh, di hadapan murid-muridnya.

Dengan kata lain, transformasi pendidikan yang sesungguhnya membutuhkan dua hal sekaligus: guru yang mau dan mampu berubah di tingkat kelas, serta sistem yang cukup bijak untuk memberi mereka ruang dan kepercayaan untuk melakukannya.

Refleksi: Pendidikan sebagai Tanggung Jawab Moral

Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal kurikulum, metode, atau teknologi. Ia adalah komitmen moral sebuah bangsa terhadap generasi yang akan mewarisi masa depannya. Setiap kelas yang berjalan dengan rutinitas tanpa makna adalah satu kesempatan yang terbuang. Setiap murid yang duduk pasif selama empat puluh menit tanpa satu pun pertanyaan kritis yang muncul dari benaknya adalah tanda peringatan yang seharusnya membuat kita gelisah.

Problematika pendidikan kita nyata dan kompleks. Tetapi kompleksitasnya bukanlah alasan untuk menyerah pada status quo. Solusi pedagogis yang berbasis kajian ilmiah, kontekstual, dan berpihak pada peserta didik sudah tersedia, yang kurang adalah keberanian kolektif untuk menerapkannya secara konsisten dan sistemik.

Pertanyaannya bukan lagi: apakah kita bisa memperbaiki pendidikan kita? Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: apakah kita cukup peduli untuk memulainya, dari kelas kita sendiri, hari ini, bersama murid yang ada di hadapan kita sekarang?

Penulis Opini: Suharnia Desri (Mahasiswa Magister Pedagogi, Universitas Lancang Kuning)

Jumat (12/06/2026)





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]