Pilihan
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung
DPP-SPKN Soroti Harga Pengadaan Kendaraan Lebih Tinggi di OPD Dumai
Pendiri Riau Pos Group Rida K Liamsi Merasa Dizalimi, Singgung Dugaan Penguasaan Aset hingga Kriminalisasi
PEKANBARU – Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi, melontarkan pernyataan keras terhadap manajemen PT Riau Pos Intermedia Pers dan pemegang saham mayoritas perusahaan. Dalam pernyataan persnya, Rida mengaku merasa dizalimi oleh perusahaan yang ikut ia dirikan bersama sejumlah rekannya sejak 1991.
Menurut Rida, Riau Pos dibangun dari nol dengan perjuangan para pendiri dalam kondisi serba terbatas hingga berkembang menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera di bawah jaringan Jawa Pos Group.
Ia mengklaim perusahaan yang awalnya hanya memiliki aset berupa mesin cetak senilai sekitar Rp400 juta itu berkembang pesat hingga memiliki aset mendekati Rp1 triliun pada 2016. Riau Pos Group, kata dia, memiliki jaringan usaha media di Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh hingga Kepulauan Riau, serta merambah ke bisnis percetakan, televisi dan properti.
Namun, Rida menilai perjuangan para pendiri kini tidak lagi dihargai. “Saya telah dizalimi oleh perusahaan yang saya dirikan bersama teman-teman dengan keringat dan air mata,” tulis Rida dalam pernyataan persnya, Selasa (30/6/2026).
Ia menuding manajemen dan pemegang saham mayoritas melalui PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) telah mengabaikan kontribusi para pendiri serta bertindak semena-mena terhadap dirinya dan sejumlah tokoh yang membesarkan Riau Pos Group.
Rida bahkan menyebut dirinya bersama beberapa pendiri lainnya, seperti almarhum Zulmansyah Sekedang, Sutrianto, Makmur Kasim, dan Asnida Syukur, menjadi korban kriminalisasi.
Selain itu, Rida juga mempersoalkan kepemilikan saham oleh pihak mayoritas. Menurutnya, pemegang saham mayoritas belum sepenuhnya memenuhi kewajiban penyetoran modal, namun telah bertindak sebagai pengendali perusahaan dan mengambil berbagai keputusan strategis.
Klaim tersebut merupakan pernyataan sepihak Rida K Liamsi dan hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen maupun mendapat tanggapan resmi dari PT Riau Pos Intermedia Pers maupun PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN).
Soroti Akuisisi Aset
Dalam pernyataannya, Rida juga menyoroti proses akuisisi sejumlah aset utama Riau Pos Group yang menurutnya dilakukan dengan nilai jauh di bawah harga pasar.
Ia mengklaim Gedung Graha Pena Batam yang memiliki nilai pasar sekitar Rp200 miliar diakuisisi sekitar Rp80 miliar. Sementara Gedung Graha Pena Pekanbaru yang diperkirakan bernilai Rp150 miliar disebut hanya diambil alih sekitar Rp60 miliar.
Menurutnya, perusahaan lokal milik karyawan seperti PT Riau Pos Multi Karya dan PT Batam Pos Multi Karya tidak memiliki posisi tawar sehingga harus menerima keputusan tersebut.
Rida juga menilai kondisi perusahaan saat ini terus mengalami penurunan. Ia mengklaim Harian Riau Pos tidak lagi berkantor di Gedung Graha Pena Pekanbaru, sedangkan Batam Pos telah berpindah ke ruko setelah aset-aset utama dikuasai.
Selain persoalan aset, Rida mengungkapkan adanya karyawan yang dirumahkan maupun dipensiunkan lebih awal. Ia juga menyebut hak-hak sejumlah pekerja hingga kini belum seluruhnya dipenuhi.
Serahkan Proses Hukum
Di tengah konflik tersebut, Rida kini tengah menjalani proses hukum atas laporan dugaan penggelapan dana perusahaan saat menjabat sebagai Chairman Riau Pos Group. Perkara tersebut saat ini disebutnya telah berada dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Riau.
Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Tentang perkara ini saya serahkan pada proses hukum dan biarlah nanti pengadilan yang membuktikannya,” ujar Rida.
Rida juga menduga laporan hukum terhadap dirinya berkaitan dengan sikapnya yang menentang sejumlah kebijakan manajemen ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Riau Pos Multi Karya. Ia juga mengaku merasa diperlakukan tidak adil karena dianggap memiliki kedekatan dengan pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Riau Pos Intermedia Pers maupun PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan yang disampaikan Rida K Liamsi. Riauaktual membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.


Berita Lainnya
BRI Dipilih Kelola Payroll Bawaslu Bengkalis, Dukung Tata Kelola Keuangan Satker Mandiri
Ditintelkam Polda Kepri Perkuat Sinergi dengan Kadin, Ciptakan Iklim Investasi yang Aman
Semangat Bhayangkara ke-80, Polsek Kateman Berikan Harapan Baru Lewat Program Bedah Rumah
Camat Kemuning Hadiri MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Tegaskan Komitmen Membumikan Nilai-Nilai Al-Qur'an
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil
BRI Dipilih Kelola Payroll Bawaslu Bengkalis, Dukung Tata Kelola Keuangan Satker Mandiri
Ditintelkam Polda Kepri Perkuat Sinergi dengan Kadin, Ciptakan Iklim Investasi yang Aman
Semangat Bhayangkara ke-80, Polsek Kateman Berikan Harapan Baru Lewat Program Bedah Rumah
Camat Kemuning Hadiri MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Tegaskan Komitmen Membumikan Nilai-Nilai Al-Qur'an
Teluk Pinang Mencekam, Warga Ramai-ramai Antarkan Pencuri Pinang Muda ke Kantor Polsek Gas
Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil