PSI: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Seperti Antasari, Tak Terkait Pilpres
MEDIALOKAL.CO - PSI menyayangkan pembebasan tanpa syarat terhadap terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dikaitkan dengan politik. Terutama dengan kepentingan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.
"Padahal kasus pembebasan Abu Bakar Ba'asyir adalah murni hukum yang berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlalu di negeri ini," ujar Juru Bicara PSI, Guntur Romli, dalam keterangan tertulis, Senin (21/1/2019).
"Pembebasan Abu Bakar Baasyir bukan kasus baru, yang artinya tidak bisa dikaitkan dengan kepentingan politik Pilpres 2019 seperti yang dituduhkan lawan-lawan Jokowi," imbuhnya.
Guntur mengatakan, pembebasan Ba'asyir murni kepentingan hukum dan karena alasan kemanusiaan.
"Apalagi ditambah kondisi Abu Bakar Baasyir yang sudah tua dan sakit-sakitan yang menurut Presiden Joko Widodo inilah yang disebut alasan kemanusiaan," kata Guntur.
Selain itu, kata Guntur, langkah hukum seperti yang diberikan terhadap Ba'asyir juga bukanlah hal baru di Indonesia. Misalnya kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Contoh kasus lain yang bisa dibandingkan dengan kasus Abu Bakar Ba'asyir adalah kasus Antasari Azhar yang juga bebas setelah menjalani 2/3 masa hukumannya," kata Guntur.
"Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana," imbuh dia.
Namun perlu untuk dicatat, Ba'asyir akan bebas tanpa melalui mekanisme bebas bersyarat. Ba'asyir menolak mengajukan bebas bersyarat karena tidak mau meneken surat setiap pada NKRI sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Permenkum HAM Nomor 3 Tahun 2018. Meski begitu, Presiden Jokowi tetap memberikan kebebasan untuk Ba'asyir atas pertimbangan kemanusiaan.
(detik.com)


Berita Lainnya
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Hadapi Ancaman Sinkhole, PLN Bergerak Cepat Amankan SUTT 150 kV Bireuen-Peusangan