Begini Strategi Pemerintah Tekan Kesenjangan Akses Pendidikan


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut, pemerintah terus mendorong percepatan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Di antaranya dilakukan dengan menekan kesenjangan akses pendidikan.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menyatakan, kesenjangan akses pendidikan masih signifikan terjadi antara keluarga mampu dan keluarga tidak mampu. Hal ini sangat terlihat dalam akses menempuh pendidikan perguruan tinggi.

"Indikator sosial nasional menunjukkan bahwa dari 20% keluarga tidak mampu, ada sekitar kurang dari 10% yang dapat melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi. Sementara dari 20% keluarga terkaya, itu hampir 50% yang dapat melanjutkan sampai perguruan tinggi," jelasnya dalam Indonesia Leader Forum (ILF) di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Agus menyebut, kondisi angkatan kerja Indonesia saat ini masih didominasi tingkat pendidikan SMP ke bawah. Di mana angkatan kerja dengan lulusan perguruan tinggi hanya sebanyak 10%, kemudian tingkat lulusan SMA sebanyak 25%, sisanya sebanyak 65% lulusan SMP ke bawah.

Loading...

"Jadi sekalipun kita memiliki bonus demografi, tetapi proporsi terbesar dari penduduk usia produktif tadi adalah berpendidikan SMP," ucap dia.

Oleh karena itu, selain mendorong pendidikan vokasi, pemerintah juga meningkatkan program bidik misi setiap tahunnya. Hal ini guna mengurangi tingkat putus sekolah pada keluarga tidak mampu.

Bidik misi merupakan program beasiswa dari pemerintah untuk membantu biaya pendidikan siswa yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi. Program ini berbeda dari beasiswa lainnya yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap siswa yang berprestasi.

"Sehingga dilakukan perluasan sasaran beasiswa bidik misi dan dari 199 ribu mahasiswa pada tahun 2014 menjadi 401,7 ribu pada tahun 2018," jelasnya.

Upaya lainnya dengan menyediakan akses pendidikan selama 12 tahun melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). "Pemerintah juga telah menyediakan akses 12 tahun melalui KIP untuk 19,7 juta anak," pungkasnya. 

(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]