Pencarian

Bukan Sekadar Klik, SP2D Online Rohil: Cara BPKAD Jaga Dapur ASN Tetap Ngebul

Selasa, 13 Oktober 2026 • 12:03:04 WIB
Bukan Sekadar Klik, SP2D Online Rohil: Cara BPKAD Jaga Dapur ASN Tetap Ngebul
SP2D Online Rohil percepat pencairan gaji dan TPP ASN.

Ringkasan AI

  • BPKAD Kabupaten Rokan Hilir menerapkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring untuk mempercepat dan menertibkan pencairan dana daerah.

  • Kepala BPKAD Rohil Muhammad Fauzi menyatakan SP2D Online mencakup pencairan kegiatan pemerintahan, belanja barang dan jasa, serta pembayaran hak ASN seperti gaji dan TPP.

  • Sistem elektronik ini menyederhanakan alur koordinasi antara BPKAD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar proses administrasi tidak tersendat.

  • Fauzi menegaskan pencairan tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan, ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah, kondisi kas daerah, serta prioritas kebutuhan daerah.

  • SP2D Online bertujuan meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, pengendalian, monitoring, rekonsiliasi, dan penelusuran administrasi pengelolaan keuangan daerah.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

ROKAN HILIR  - Di balik lancarnya roda pemerintahan, ada cerita tentang penantian. Tentang gaji yang ditunggu untuk biaya sekolah anak, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinanti untuk menopang kebutuhan dapur keluarga ASN. Cerita itulah yang kini coba dijawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir.

Tak lagi berkutat pada tumpukan berkas manual, BPKAD Rohil kini menerapkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring (online). Sebuah lompatan kecil secara teknologi, namun bermakna besar bagi ribuan keluarga ASN di negeri seribu kubah.

Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, Muhammad Fauzi, http://S.IP., http://M.Si., M.H., tak menampik bahwa langkah ini berangkat dari keinginan sederhana: agar pelayanan keuangan daerah lebih manusiawi, lebih cepat, dan lebih tertib.

"Dengan penerapan SP2D Online, proses pencairan dana dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, dan terintegrasi. Ini mencakup pencairan untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan, belanja barang dan jasa, maupun pembayaran hak-hak ASN seperti gaji dan TPP, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Fauzi dengan nada tenang di Bagansiapiapi, Senin (12/10).

Menurutnya, sistem elektronik ini bukan sekadar soal kecepatan menekan tombol. Ia adalah tentang menyederhanakan alur yang dulu berliku, memperpendek jarak koordinasi antara BPKAD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tak ada lagi proses yang tersendat hanya karena administrasi.

Melalui layar komputer, setiap tahapan penerbitan SP2D kini dapat dikelola lebih sistematis. Mudah dipantau, mudah ditelusuri, dan lebih tertib secara dokumen. Sebuah ikhtiar untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat tercatat dan tersalurkan dengan akuntabilitas.

Namun dengan penuh kejujuran, Fauzi juga mengingatkan. Digitalisasi bukanlah tongkat sihir yang membuat semua pengajuan langsung cair seketika.

"Pencairan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah, kondisi kas daerah, serta prioritas kebutuhan daerah. SP2D Online membantu mempercepat proses dan meningkatkan tertib administrasinya," tegasnya.

Baginya, esensi SP2D Online bukan hanya soal cepat, tapi soal kendali. Bagaimana setiap tahapan bisa dimonitoring, direkonsiliasi, dan dipertanggungjawabkan. Agar pengelolaan keuangan daerah tak hanya efektif, tapi juga bisa menatap wajah publik dengan jujur.

"Kita ingin proses pengelolaan keuangan semakin efektif dan akuntabel. Dengan sistem elektronik, setiap tahapan dapat dilakukan dengan lebih tertib dan memudahkan proses pengendalian, monitoring, rekonsiliasi, serta penelusuran administrasi," tambahnya.

Ia pun menitipkan pesan, keberhasilan sistem ini tak bisa berjalan sendiri. Butuh kesiapan administrasi dari setiap perangkat daerah, kelengkapan dokumen, dan kepatuhan pada prosedur.

Pada akhirnya, SP2D Online adalah cerita tentang komitmen. Komitmen untuk memastikan kegiatan pemerintahan berjalan, belanja barang dan jasa terbayar, dan yang paling mendasar: hak-hak pegawai sebagai manusia yang mengabdi untuk daerah, dapat terpenuhi secara tertib, sesuai aturan, dan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.(Advetorial) 

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks