Disdukcapil Pelalawan Hanya Mampu Cetak 20 Keping e-KTP Per Hari, Ternyata Ini Kendalanya 

Foto : Ilustrasi (Foto Internet)

PELALAWAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, Nipto Anin mengungkapkan, pihaknya hanya mampu mencetak 20 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) per hari.

"Dalam sehari, kapasitas cetak hanya 20 keping e-KTP dengan mesin yang kita miliki," ungkap Nipto Anin, kepada GoRiau.com, Rabu (15/11/2017).

Dikatakannya, saat ini Disdukcapil Pelalawan hanya mengoperasikan satu unit mesin cetak. Sebab beberapa unit mesin cetak lainya dalam kondisi rusak.

"Sekarang hanya satu mesin saja yang bekerja. Inilah kendala yang kita hadapi sekarang," ujarnya.

Menurutnya, pengadaan empat unit mesin cetak rencananya akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP solusinya kita berikan surat keterangan (Suket). Surat keterangan ini statusnya sama dengan e-KTP," jelasnya.

Nipto meminta, untuk saat ini masyarakat yang belum memiliki e-KTP diminta untuk bersabar. Masih ada solusi sebagai pengganti sementara e-KTP.

"Kita minta masyarakat untuk bersabar, kita akan siap melayani dengan sepenuh hati. Untuk saat ini stok blanko aman," imbuhnya. (*).

 

 

Sumber : Goriau.com 





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]