Tetapkan Kondisi Darurat Nasional Demi Tembok Meksiko, Trump Digugat


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggunakan wewenang eksekutifnya untuk menetapkan kondisi darurat nasional demi membangun tembok di perbatasan AS-Meksiko, yang ditolak Kongres AS. Jaksa Agung negara bagian New York, Letitia James, pun menegaskan akan menggugat Trump atas hal tersebut. 

"Menyatakan kondisi darurat nasional tanpa alasan yang masuk akal bisa memicu krisis konstitusional," tegas James dalam pernyataannya seperti dilansir AFP, Sabtu (16/2/2019).

Dia menyatakan tindakan Trump itu membahayakan warga AS. James memastikan bakal melawan balik Trump dengan semua cara legal yang bisa dilakukan.

"Tindakan ini akan membahayakan warga Amerika di seluruh wilayah negara ini, dengan mengalihkan dana-dana yang diperlukan untuk situasi darurat sungguhan dan bencana sungguh demi memuluskan agenda pribadi Presiden," sebutnya.

Loading...

"Kami tidak akan diam saja terhadap penyalahgunaan wewenang ini dan akan melawan balik dengan setiap cara legal yang kami mampu lakukan," ujar James.

Penetapan kondisi darurat nasional pada Jumat (15/2) waktu setempat berarti pengalihan dana federal AS miliaran dolar AS yang dialokasikan untuk tujuan lain, menjadi ditujukan untuk pembangunan tembok di perbatasan selatan AS. Pembangunan tembok itu telah menjadi janji kampanye Trump dalam pilpres 2016. 

Dalam pernyataannya saat mengumumkan kondisi darurat nasional itu, Trump mengakui dirinya mengharapkan munculnya gugatan terhadap keputusannya tersebut. Ditegaskan Trump, penetapan itu perlu diambil untuk menghentikan 'krisis' imigrasi di perbatasan AS dan Meksiko. 

"Pengadilan akan menentukan hal itu. Saya memperkirakan akan digugat. Saya tidak seharusnya digugat," ucap Trump di Gedung Putih. "Sangat disayangkan itu akan melalui sebuah proses dan dengan senang hati, kita akan menang. Saya pikir," imbuhnya. 

Menanggapi pernyataan Trump, perwakilan Partai Demokrat, Adam Schiff, menyatakan keyakinan bahwa penetapan kondisi darurat nasional oleh Trump akan dicabut oleh pengadilan. "Akan sulit untuk membayangkan kasus penetapan kondisi darurat nasional yang lebih lemah dari ini. Saya yakin pengadilan akan dengan tegas mencabut deklarasi itu, dengan cepat menguatkan gugatan hukum yang menantang tindakan hari ini," ucapnya. 

Selain negara bagian New York, seperti dilansir Reuters, gugatan hukum juga datang dari negara bagian California dan Texas. Gubernur California, Gavin Newsom, yang juga politikus Demokrat menyebut 'krisis perbatasan' yang disebutkan Trump hanyalah 'karangan' belaka. 

Gugatan-gugatan hukum itu menyebut keputusan Trump menetapkan kondisi darurat nasional itu telah melanggar Konstitusi AS. Khusus untuk wilayah Texas, ada tiga pemilik tanah yang menyatakan rencana pembangunan tembok perbatasan akan melanggar hak-hak properti mereka.

Secara terpisah, Komisi Kehakiman pada House of Representatives atau DPR AS yang kini dikuasai Partai Demokrat meluncurkan penyelidikan terhadap penetapan kondisi darurat nasional itu. Dalam surat kepada Trump, komisi itu meminta Trump menghadirkan perwakilan Gedung Putih dan Departemen Kehakiman dalam rapat dengar pendapat di Kongres AS. Mereka juga meminta Trump menyerahkan dokumen-dokumen legal yang mendasari keputusannya.

"Kami meyakini penetapan kondisi darurat Anda (Trump-red) menunjukkan pengabaian sembrono soal pemisahan kekuasaan dan tanggung jawab Anda sendiri di bawah sistem konstitusional kita," demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua Komisi Kehakiman HOR, Jerrold Nadler dan politikus top Demokrat lainnya.

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]