Arif Ajak Masyarakat Pilih Prabowo tapi Sebar Ujaran Kebencian, Ternyata Ini Motifnya
MEDIALOKAL.CO - Penyidik Polda Jawa Timur menangkap Arif Kurniawan Radjasa atas dugaan menyebar ujaran kebencian dalam akun Antonio Bannerra di Facebook.
Dalam akun itu, Arif mengajak masyarakat untuk memilih pasangan capres Prabowo Subianto lalu mengaitkan dengan kejadian kerusuhan 1998.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Barung Mangera menjelaskan motif pria 38 tahun itu menyebar ujaran kebencian karena urusan politik.
Arif tidak ingin Prabowo terpilih sebagai presiden. Lantas menuliskan dukungan ke Prabowo dengan mengaitkan dengan kejadian kerusuhan 1998.
"Itu dilakukan dengan maksud agar masyarakat tidak memilih Prabowo pada pilpres 2019," ungkap Barung saat dihubungi JPNN, Sabtu (6/4).
Kepada penyidik, Arif mengaku keluarganya menjadi korban tragedi 1998. Dari situ, dia tidak ingin Prabowo terpilih sebagai Presiden RI.
"Kepada penyidik, yang bersangkutan nengakui telah memposting ujaran kebencian bermuatan SARA. Alasan bahwa keluarganya adalah korban dari tragedi 1998," pungkas Barung.
Sementara itu, Direksi dan manajemen PT JPNN memberikan klarifikasi terkait status Antonio yang mengaku sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN) dan diduga melontarkan ujaran kebencian. JPNN menegaskan Antonio tidak tercatat sebagai karyawan.
"Tidak ada satu pun karyawan kami yang bernama Antonio Banerra. Kami tidak memiliki wartawan ataupun koresponden di Surabaya sebagaimana keterangan dalam akun Facebook atas nama Antonio Banerra," ujar Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya, Sabtu (6/4).(jpnn.com)


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu