Tangkap 4 Tersangka, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu 50 kilogram dan pil ekstasi 23.000 butir. Sabu itu dibungkus dalam 50 paket masing-masing beratnya 1 kg.

"Iya benar tim BNN melakukan penangkapan di Kota Dumai. Masih pengembangan," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun Minggu (19/8).

Pengungkapan itu dilakukan dengan menangkap ada empat orang tersangka. Dua orang di antaranya terpaksa ditembak bagian kaki dan paha karena mencoba melawan dan melarikan diri.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Kota Dumai melalui jalur laut. Lalu tim melakukan pengintaian hingga narkoba yang disimpan dalam jerigen besar tersebut sampai ke penerima.

Loading...

Ada tiga orang laki-laki pembawa sabu menggunakan mobil Toyota Fortuner. Kemudian petugas membuntuti mereka. Tak lama kemudian, ketiga orang tersebut dihentikan petugas. Namun mereka melawan dan terlibat aksi kejar-kejaran.

Lalu petugas berkoordinasi dengan anggota lainnya untuk melakukan penghadangan menggunakan truk di jalan lintas Arifin Achmad, Kota Dumai. Mobil baru berhasil dihentikan setelah BNN melakukan penembakan.

Tiga tersangka yaitu Roni, Hari (luka tembak dipaha) dan Iwan (luka tembak di kaki) berhasil diringkus berikut barang bukti narkoba dan ekstasi. Kemudian petugas melakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas kembali menangkap seorang tersangka lainnya bernama Radianto di jalan lintas Dumai-Duri. Saat ini mereka diamankan guna pengembangan.


Sumber: merdeka.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]