'Pengantin Sahur' Telah Menjadi Asset dan Warisan Budaya Inhil yang Telah Ada Sejak Zaman Penjajahan

Junaidi Ismail (Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Budaya) Inhil.

Loading...

TEMBILAHAN - Ramadhan selalu menghadirkan sesuatu yg istimewa bagi umat Islam, segala sesuatu menjadi ibadah dan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Ramadhan selain identik dengan ibadah, juga identik dengan tradisi dan budaya yang menjadi kebiasaan dan menghadirkan keseruan dikalangan masyarakat.

Salah satu tradisi yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan yaitu “Pengantin Sahur”. Budaya “Pengantin Sahur” ini dikenal dikalangan masyarakat suku Banjar yang tinggal dan menetap di Desa Sungai Luar di bantaran Sungai Batang Tuaka dan Desa Pulau Palas di bantaran Sungai Indragiri. Pengantin Sahur ini merupakan tradisi yang membudaya untuk membangunkan seluruh masyarakat untuk bersahur yang dikenal dengan bahasa banjar “bagarakan”.

Bagarakan ini dilakukan dengan merias dua orang laki-laki menjadi sepasang pengantin, yang dikenal dengan nama “Pengantin Sahur”. Beberapa pasang pengantin sahur ini diperlombakan dan diarak oleh masyarakat keliling desa dengan iringan musik dan kendaraan hias. Keseruan mengarak pengantin sahur ini dimulai pada tengah malam sampai menjelang imsak. Arakan pengantin sahur ini diiringi oleh warga masyarakat baik tua maupun muda.

Tradisi yang membudaya di kalangan masyarakat ini selain menghadirkan keseruan, keceriaan juga menghadirkan kebersamaan diantara sesama warga kampung untuk menghidupkan tradisi turun temurun ini selama bulan Ramadhan.

Loading...

Kini tradisi pengantin sahur ini tidak hanya dikenal di desa asalnya tapi juga sampai ke desa tetangga, dan banyak masyarakat yang datang berkunjung ke dua desa tersebut pada tengah malam hanya untuk melihat keseruan “Pengantin Sahur”.

Tradisi pengantin sahur ini telah menjadi perhatian pihak Balai Pelestarian Nilai Budaya dari Provinsi Kepri. Kunjungan Tim yang terdiri dari sastrawan dan peneliti ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) salah satunya adalah untuk melakukan liputan kegiatan Pengantin Sahur.

Kadis Parporabud menjelaskan bahwa “Pengantin Sahur” telah menjadi asset dan warisan budaya Kabupaten Inhil yang telah ada sejak zaman penjajahan Hindia-Belanda.

Untuk melestarikan budaya ini, Disparporabud Inhil akan mendokumentasikan melalui penggalian asal usul dan literasi sejarah pengantin sahur dan akan dilakukan kurasi sehingga menjadi budaya yang tidak hanya milik suku Banjar tetapi juga menjadi milik semua suku di Inhil, dan tidak hanya milik Inhil tetapi menjadi milik Provinsi Riau dan milik Indonesia.

Bagi teman-teman yang ingin menyaksikan keseruan “Pengantin Sahur”, ayoooo… datang ke Desa Sungai Luar dan Desa Pulau Palas. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]