Pilihan
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
PT AIP Berikan Sembako Kepada 45 Nelayan Di Kampung Kuala Gasib
Dicubit Saat Main Handphone di Kelas, Siswi Polisikan Guru
MEDIALOKAL.CO - Siswi SMA Negeri 3 berinisial DAB di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan akhirnya mencabut laporannya di Markas Kepolisian Resor Wajo.
DAB melaporkan guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Mala Yanti karen mencubitnya.
Ibu dua anak itu kini terbebas dari segala proses hukum yang menanti setelah anak didiknya tersebut mencabut laporan di kepolisian.
Keduanya berangkulan dan saling berjabat tangan di kantor polisi setelah dimediasi Polres Wajo pada Jumat (1/12) lalu.
Fajar Online (Jawa Pos Group) melaporkan, baik Mala dan DAB kini sudah memaafkan atas insiden guru cubit siswi yang terjadi pada Senin, 6 November 2017 lalu.
Pihak yang memediasi adalah Wakil Kepala Polres Wajo, Kompol Muh Marsuki bersama dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Anwar MD.
"Keluarga siswi bersangkutan sudah mencabut laporannya, dan keduanya baik terlapor (Mala Yanti) dan DAB pelapor saling memaafkan," kata Marsuki, perwira pemilik satu melati di pundaknya.
Seperti diketahui, Mala mencubit DAB karena tidak memerhatikan kegiatan seminar kewirausahaan yang digelar Senin (06/11) lalu.
Acara itu juga diikuti oleh siswa dan siswi SMA Negeri 3 Wajo lainnya.
"Pada saat kegiatan berlangsung, saya menegur DAB dari kejauhan. Dia duduk di pojok ruangan bersama temannya sedang menggunakan handphone," ujarnya, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo, Wajo Rabu (29/11) kepada Fajar Online (Jawa Pos Group).
Karena tidak memerhatikan teguran tersebut, Maya terpaksa menghampiri siswi kelas satu itu, kemudian mencubitnya sebanyak dua kali di bagian lengan, serta menepuknya sekali.
"Saya sebagai guru mencubitnya untuk mendidik. Apalagi, siswi bersangkutan menggunakan handphone, pada saat kegiatan sekolah berlangsung. Dan memang sekolah melarang murid membawa HP," jelasnya.
Tak terima dengan perlakukan Mala, DAB bersama dengan orang tuanya melaporkan gurunya ke polisi atas tuduhan tindak kekerasan. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Silaturahmi BPMP Riau dengan Pemkab Kampar Bahas Program Penjaminan Mutu Pendidikan
Syarat Diperketat, Peminat SMA Negeri Plus Riau Tetap Tinggi
SMPN 4 Belaras Berbagi Takjil, Mengajarkan Anak-anak Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan
Rencana Penghentian Bosda Reguler Bukti Kadisdik Riau tidak Kompeten dalam Memimpin!
Ketua MKKS SMA Pekanbaru: Ramadan adalah Momentum Perkuat Integritas, Karakter dan Nilai Spritual
DPP-SPKN Soroti Transparansi Pengadaan APE fi Disdik Rohul
Silaturahmi BPMP Riau dengan Pemkab Kampar Bahas Program Penjaminan Mutu Pendidikan
Syarat Diperketat, Peminat SMA Negeri Plus Riau Tetap Tinggi
SMPN 4 Belaras Berbagi Takjil, Mengajarkan Anak-anak Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan
Rencana Penghentian Bosda Reguler Bukti Kadisdik Riau tidak Kompeten dalam Memimpin!
Ketua MKKS SMA Pekanbaru: Ramadan adalah Momentum Perkuat Integritas, Karakter dan Nilai Spritual
DPP-SPKN Soroti Transparansi Pengadaan APE fi Disdik Rohul