Nunggak, Listrik Sekretariat LAMR Inhil Diputus Sementara oleh PLN
TEMBILAHAN - Listrik Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diputus oleh PLN karena telat melakukan pembayaran Tagihan.
Bengkel Kreasi adalah salah satu organisasi yang menempati (bersekre) di LAMR, mengatakan tidak tau menau mengenai permasalahan ini, secara mendadak petugas PLN mendatangi LAMR dan menyerahkan surat tagihan dengan total Rp 1.178.226 pada bulan juni 2019.
"Semalam pagi ada petugas PLN datang dan memberikan slip yang harus dibayar dan tertulis akan di putus pukul 16:00 tanggal 27 juni 2019." Ujar Ari musapia sekretaris Bengkel Kreasi
Ari musapia mangatakan sejak 7 bulan lalu organisasinya menempati lamr dan tidak pernah didatangi oleh PLN.
"Menanggapi kejadian tersebut, kami berkordinasi dengan PLN dan dinas Pariwisata. Di Dinas kami tidak dapat menemui pegawai yang mengurus bagian itu karena saat kami telpon 3 kali katanya sibuk. Lalu kami ke PLN untuk meminta data pembayaran setahun, karena kami khawatir sejak kami bersekre di LAMR terjadi pembengkakan biaya listrik" ujarnya
"Tapi setelah kami dapat data ternyara sejak juni 2018 hingga juni 2019, biaya listrik Gedung lamr kurang lebih berkisar 1 juta 200-a, sedangkan kami masuk dilamr bulan oktober 2018, Artinya sebelum kami di lamr kurang lebih sama saja" tambahnya
Bengkel kreasi menyampaikan tidak bisa terlalu jauh masuk dalam masalah ini, mereka hanya berharap agar listrik kembali hidup, sebab Mereka sedang berfokus mempersiapkan pementasan tunggal ke jogjakarta.
"Untuk itu kami hanya berharap bisa kembali hidup, karena aktifikas kesenian kami pusatnya disana, apa lagi kami sedang mempersiapkan keberangkatan mentas tunggal bulan november nanti di jogjakarta"
"Akan tetapi kami tidak ingin masuk terlalu jauh, karena menurut hemat kami itu bukan domain kami, dan tentunya kami tetap berterimaksih karena 7-8 bulan ini bisa bersekre di LAMR," sambungnya kembali.
Sementara itu, Bagian Administrasi Pelayanan Pelanggan PLN Tembilahan, Feri, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa LAMR hanya diputus sementara dan akan disambungkan kembali setelah melunasi tunggakan yang ada.
"Hanya diputuskan sementara dan akan disambungkan kembali ketika tunggakan sudah dilunasi," ungkap Feri saat dikonfirmasi media ini. (*)


Berita Lainnya
BRI Bengkalis Raih Penghargaan Dari Polres Pada HUT Bhayangkara ke-80
Sinergitas Tanpa Batas, Forkopimcam Kateman dan KUPP Sungai Guntung Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Koramil 09/Selensen Hadir Beri Ucapan dan Tumpeng untuk Polsek Kemuning
Polres Inhil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen ‘80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat’
Polres Inhil Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
BRI Bengkalis Raih Penghargaan Dari Polres Pada HUT Bhayangkara ke-80
Sinergitas Tanpa Batas, Forkopimcam Kateman dan KUPP Sungai Guntung Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Koramil 09/Selensen Hadir Beri Ucapan dan Tumpeng untuk Polsek Kemuning
Polres Inhil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen ‘80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat’
Polres Inhil Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026