Pilihan
Kasus Bobby,polisi Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
MEDIALOKAL. CO- Kepolisian Resor Tanjungpinang meningkatkan proses hukum kasus "kulit hitam" ketahap penyidikan (dik).
Kapolres Tanjungpinang,AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim,AKP Efendri Alie SIp MH dalam konfrensi pers, Jumat 28.06.2019 mengatakan."Menurut penyidik,unsur yang dilaporkan memenuhi untuk ketahap penyidikan."ucapnya.
Polisi,lanjut Kasat Reskrim,telah memeriksa 11 orang saksi."Setelah gelar perkara internal,dalam waktu dekat akan digelar rapat untuk menetapkan tersangka."tambahnya.
Saksi yang diperiksa,meliputi pelapor,ahli bahasa dua orang terlapor dan panitia yayasan sebanyak orang.
Polisi menjerat ketua partai Nasdem Kota Tanjungpinang melanggar pasal 5 junto pasal 16 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta.(spiritriau.com)


Berita Lainnya
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Penuhi Janji Politik, Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SMP se Rohil
Pratu Jimmy Sembiring: Komsos untuk Meningkatkan Kedekatan dan Kekeakrana dengan Masyarakat
Babinsa Teluk Dalam Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 9
Babinsa Koramil 09/Kemuning Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
Koramil 09/Kemuning Bantu Distribusi MBG kepada Siswa-siswi Penerima Manfaat
Sertu Johansah: Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan Mencegah dari Bahaya Narkoba
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Penuhi Janji Politik, Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SMP se Rohil
Pratu Jimmy Sembiring: Komsos untuk Meningkatkan Kedekatan dan Kekeakrana dengan Masyarakat
Babinsa Teluk Dalam Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 9
Babinsa Koramil 09/Kemuning Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
Koramil 09/Kemuning Bantu Distribusi MBG kepada Siswa-siswi Penerima Manfaat
Sertu Johansah: Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan Mencegah dari Bahaya Narkoba