Lika-liku Pengejaran 3 Kurir Sabu Jaringan Internasional di Riau


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap 3 orang kurir sabu jaringan internasional di Riau. Tiga pelaku tertangkap setelah pengejaran selama berbulan-bulan oleh tim kepolisian.

Awalnya, tim Unit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh AKP Arif Oktora melakukan surveilance ke Dumai, Riau. Polisi berangkat ke Riau setelah mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Malaysia.

"Kami mendapat informasi ada sabu dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal ke Dumai, Riau," ujar Arif Oktora kepada detikcom, Jumat (12/7/2019).

Di Dumai, tim yang juga mengungkap 120 kilogram sabu asal Myanmar ini melakukan penyelidikan mendalam. Setelah hampir sebulan, tim kemudian mendapat informasi A1 terkait kendaraan dan pelaku yang akan membawa sabu itu ke Jakarta.

"Lalu pada Rabu (10/7) kita mengikuti kendaraan tersebut yang bergerak menuju Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis," katanya.

Di sana, 2 mobil yang teridentifikasi berisi kurir itu berhenti di suatu tempat. Tim pun harus mengendap selama hampir 2 jam.

"Setelah ditunggu selama 2 jam, iringan 2 mobil berpelat B tersebut melanjutkan perjalanan," katanya. 

Khawatir buruannya lenyap, tim kemudian mencoba menghadang mobil target di Jalan Raya Saba Au'h, Kabupaten Siak. Namun salah satu mobil, Daihatsu Xenia yang dibawa pelaku berusaha kabur dan menabrak mobil anggota.

"Sehingga di situ terjadi kejar-kejaran sejauh 4 Km dari lokasi pemberhentian," lanjutnya.

Setelah kejar-kejaran sejauh 4 kilometer, tim berhasil memepet mobil pelaku. Sehingga pelaku tidak bisa bergerak lagi dan akhirnya berhasil ditangkap.

"Dari 2 kurir narkotika yang berada di mobil Xenia ini berisikan puluhan bungkus sabu yang disembunyikan di dalam dashboard mobil," ucapnya.

Setelah menangkap keduanya, polisi juga menangkap satu tersangka lainnya. Sehingga total tiga tersangka ditangkap yakni HO (26), AO (20), dan PO (49).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari 120 kilogram sabu asal Myanmar.

"Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 kg sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi," jelas Erick.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba.

"Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas narkoba, terutama di kawasan Jakarta Barat agar Jakarta Barat bersih dari narkoba," tutur Hengki. (*)


Sumber : detik.com
https://m.detik.com/news/berita/d-4622180/lika-liku-pengejaran-3-kurir-sabu-jaringan-internasional-di-riau






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]