Pilihan
Gunawan dan Nunung Sering Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah
MEDIALOKAL.CO - Gunawan Arli (39) dan Nunung (24) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat karena sering melakukan perbuatan terlarang di rumah.
Keduanya diringkus di sebuah rumah di Gang Rarait, Jalan A Yani, Kelurahan Baru Kecamatan Arsel, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (11/7).
Gunawan dan Nunung selama ini menjadikan rumah yang mereka tempati sebagai lokasi untuk bertransaksi sabu-sabu.
Pekerjaan Gunawan dan Nunung sebagai bandar sabu-sabu pun membuat warga setempat resah.
Warga lantas melapor ke Polres Kobar. Setelah mendapat laporan, petugas turun ke lapangan dan langsung menciduk Gunawan dan Nunung.
Petugas menyita sabu-sabu seberat 26,16 gram dari tangan pasangan tidak resmi itu.
"Setelah kami tangkap keduanya kami langsung dibawa di barak yang selama ini ditempati keduanya. Kami lakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu-sabu di lantai," kata Kasat Narkoba Ipda Juan Wagiu R, Minggu (14/7).
Gunawan dan Nunung juga diduga mengisap sabu-sabus sebelum tertangkap. Pasalnya, petugas menemukan barang bukti lain.
Di antaranya, satu alat isap sabu atau bong dan uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan.
Saat ini keduanya masih diperiksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. (jpnn.com)


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis