Pilihan
Sebut Jokowi Seperti Firaun, Ida Fitri Langsung Ditahan Polisi
MEDIALOKAL.CO - Satreskrim Polres Blitar resmi menahan Ida Fitri, pemilik akun di media sosial yang menghina Presiden Jokowi .
Ida langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam dengan didampingi kuasa hukum, Ida Fitri ditetapkan sebagai tersangka.
"Ida Fitri akan menjalani penahan di Polsek Sukorejo sebagai tahanan titipan," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Blitar Kota.
Sementara itu Oyik Rudi Hidayat kuasa hukum Ida Fitri mengatakan pihaknya akan menerima semua keputusan yang diberikan polisi.
"Namun, kami tetap akan mengajukan penangguhan penahanan di 20 hari ke depan," ujar Oyik.
Sebelumnya Ida Fitri, pemilik akun Aida Konfection telah mengunggah foto mumi Presiden Jokowi dengan keterangan The New Firaun. (*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/sebut-jokowi-seperti-firaun-ida-fitri-langsung-ditahan-polisi


Berita Lainnya
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Penuhi Janji Politik, Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SMP se Rohil
Pratu Jimmy Sembiring: Komsos untuk Meningkatkan Kedekatan dan Kekeakrana dengan Masyarakat
Babinsa Teluk Dalam Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 9
Babinsa Koramil 09/Kemuning Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
Koramil 09/Kemuning Bantu Distribusi MBG kepada Siswa-siswi Penerima Manfaat
Sertu Johansah: Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan Mencegah dari Bahaya Narkoba
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Penuhi Janji Politik, Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SMP se Rohil
Pratu Jimmy Sembiring: Komsos untuk Meningkatkan Kedekatan dan Kekeakrana dengan Masyarakat
Babinsa Teluk Dalam Laksanakan Patroli Tapal Batas di Wilayah Parit 9
Babinsa Koramil 09/Kemuning Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
Koramil 09/Kemuning Bantu Distribusi MBG kepada Siswa-siswi Penerima Manfaat
Sertu Johansah: Pengawasan SDM untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan Mencegah dari Bahaya Narkoba