DLH Bogor Tutup Dua Pabrik yang Mencemari Sungai Cileungsi
MEDIALOKAL.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan eksekusi dengan menutup paksa dua pabrik secara permanen yang menjadi sumber limbah aliran Sungai Cileungsi–Cikeas.
Penutupan kedua pabrik itu disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dan pihak kepolisian Polres Bogor.
Sekretaris DLH Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, tindakan penutupan sumber limbah tersebut sebagai bentuk tindakan tegas pihaknya kepada sejumlah pelaku pencemaran lingkungan. Yang diketahui saluran pembuangan air limbah industri tak berizin.
Anwar menyatakan, penutupan saluran limbah ini dilakukan kepada dua pabrik, yakni PT Multi Guna Plastik (MGP) di Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, dan PT Hengtraco Teknik Indonesia (HTI) di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.
“Yang pertama ini bidang usahanya pengolahan plastik. Dan yang di Cicadas itu suku cadang logam,” katanya.
Sebelumnya, sambung Anwar, pada 1 Oktober 2018 lalu DLH pernah menyegel kedua pabrik, lantaran tidak memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Saat disinggung terkait keduanya akan ditutup atau tidak, menurut Anwar, penutipan akan dilakukan pada sumber pembuangan limbahnya saja. “Kami gunakan Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan,” katanya.
Anwar berjanji, jika nanti keduanya tak kunjung mengurus Instalasi Pengolahan air limbah (Ipal), maka tindak lanjutnya akan dilakukan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mengacu kepada Undang-undang No 32 Tahun 2009. “Sanksinya lebih berat lagi,” tegas Anwar.
Soal penilaian Ombudsman yang menyebutkan dinasnya bekerja dengan tidak kompeten, Anwar mengaku selama ini pihaknya telah bekerja secara maksimal. “Oh enggak. Tentunya upaya dari kami sudah maksimal,” katanya.
Selama ini, kata Anwar, timnya sudah mengantongi data dan sudah ditindaklanjuti. Sejak pengambilan sampel air sungai, DLH belum lama ini sudah menegur beberapa perusahaan agar tidak lagi beroperasi.
“Ada juga satu perusahaan yang harus direlokasi karena berada di kawasan permukiman,” kata Anwar.
Sementara, Ketua Komunitas Pedulia Sungai Cileungsi–Cikeas (Kp2C) Puarman mengungkapkan, komunitasnya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan DLH. “Kami dukung tindakan tegas DLH,” ujar Puarman. (*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/dlh-bogor-tutup-dua-pabrik-yang-mencemari-sungai-cileungsi?
Berita Lainnya
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
Ketua KPU Inhil : menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan melalui medsos.
Kapolsek Gaung Beserta Personil Lakukan Pengecekan Kelayakan Sampan Penyebrangan di Beberapa Pelabuhan
Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Komsos Bersama Masyarakat
Serma sasmito Rutin Laksanakan Patroli di Lahan Terbuka Dan Semak Belukar Di Wilayah Rawan Karlahut
Komsos Babinsa 03/Tpl Dengan warga Desa Sungai gantang, Himbau Jaga Keamanan Bulan Suci Ramadhan
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
Ketua KPU Inhil : menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan melalui medsos.
Kapolsek Gaung Beserta Personil Lakukan Pengecekan Kelayakan Sampan Penyebrangan di Beberapa Pelabuhan
Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Komsos Bersama Masyarakat
Serma sasmito Rutin Laksanakan Patroli di Lahan Terbuka Dan Semak Belukar Di Wilayah Rawan Karlahut
Komsos Babinsa 03/Tpl Dengan warga Desa Sungai gantang, Himbau Jaga Keamanan Bulan Suci Ramadhan