PEKANBARU, MEDIALOKAL.CO -- Mulai Senin (20/12/2021), masuk ke pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu sebagai skrining bagi masyarakat dan membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru sudah mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru. Tim yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil itu datang untuk memastikan pengelola menyiapkan kode QR di seluruh akses masuknya.
Seperti di Mal SKA, tim mendapati akses masuk ke pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno-Hatta itu sudah terdapat kode QR untuk skrining aplikasi Pedulilindungi.
Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, tim sudah mendatangi dua pusat perbelanjaan. Kedua pusat perbelanjaan yakni Mal SKA dan Living World. Ia mengatakan, pengelola Living World pada dasarnya siap mengikuti kebijakan itu.
Menurutnya, pengelola sudah melakukan persiapan sembari menunggu aba-aba dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau.
"Kita tegaskan kalau sudah siap lanjut saja, laksanakan terhitung hari ini sambil sosialisasi," kata Syoffaizal, Jumat (17/12/2021).
Di Mal SKA, saat tim lakukan pengecekan, pengelola sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi di akses masuk. Tim Satgas juga sudah berkoordinasi dengan APPBI Riau. Mereka menyatakan bahwa memulai serentak pada 20 Desember 2021.
Ia juga mengimbau agar pengelola menyiapkan posko vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin. "Mereka yang belum vaksin, bisa langsung vaksin nanti di pusat perbelanjaan, agar nantinya bisa dipersilahkan masuk ke dalam," jelasnya.
Masyarakat luar Kota Pekanbaru yang berakhir pekan di kota ini juga diimbau agar lakukan vaksin lebih dahulu. Penggunaan aplikasi ini sebagai skrining bagi pengunjung tentu berdampak bagi tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan. Namun di sisi lain upaya penanganan Covid-19 harus tetap dilakukan.
"Jadi kita tidak ingin penerapan aplikasi ini berdampak pada kunjungan ke mal-mal, maka kita kombinasikan bagaimana caranya agar masyarakat tetap bisa berbelanja sesuai dengan protokol kesehatan dalam surat edaran Walikota Pekanbaru," paparnya.(*)
Sumber : http://cakaplah.com
Artikel Terpopuler
-
Sengketa Plasma 1.970 Hektare di Inhil: Gurita Korporasi, Oknum Kades, Hingga PT ASI yang Mangkir dari Sidang Lapangan
-
Kabel WiFi Ilegal Semrawut, JMSI Inhil Pinta Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Jangan Tutup Mata
-
Aktivitas Tambang PT Era Perkasa Mining di Pauhranap Diduga Tak Sesuai Lokasi IUP
-
IHSG Ditutup Melemah ke 6.441, Asing Net Sell Rp1,79 Triliun
-
IHSG Ditutup ke 6.441, Investor Asing Jual Bersih Rp 1,79 Triliun Sepekan
Terkini
-
H-4 Dandim 0314/Inhil Cup I, Panitia: Persiapan 99% Rampung, Kodim Full Support!
-
Jajaran Polsek Koto Gasib Melaksanakan kegiatan Pengendalian Hama Ulat Bulu Greyak Pada Tanaman Jagung
-
Polsek Koto Gasib Dukung Ketahanan Pangan dengan Melakukan Pemupukan Jagung Pipil Lahan Poktan
-
Pemerintah Kaji Bensin dari Batu Bara, Teknologi Coal-to-Liquid Sudah Dipakai Jerman dan Afrika Selatan
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik sampai 31 Desember 2026, Pertalite Tetap Rp10.000