Subsidi Energi APBN 2027 Dipangkas Jadi Rp 131,39 Triliun, BBM dan Elpiji 3 Kg Bakal Naik

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan keputusan subsidi energi dalam Rapat Paripurna DPR.
Penulis: Sutomo
Rabu, 30 September 2026 | 08:41:02 WIB

MEDIALOKAL.CO — Pemerintah bersama DPR menyepakati penyesuaian subsidi energi dalam APBN 2027 dengan total alokasi Rp 131,39 triliun untuk BBM dan LPG 3 kg. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna dan mencakup pemangkasan sejumlah pos subsidi, termasuk minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg. Masyarakat penerima subsidi perlu mencermati pembenahan data penerima yang menyertai kebijakan ini.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, merinci alokasi tersebut terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu Rp 28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg Rp 103,05 triliun. Disepakati pula volume LPG 3 kg sebesar 8.000 dan volume BBM bersubsidi mengacu pada parameter APBN 2027.

"Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg Rp 131,39 triliun," ujar Said Abdullah, menyampaikan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (29/9).

Pos Subsidi yang Dipangkas

Penurunan subsidi ini meliputi minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg. Said menekankan kebijakan tersebut dibarengi pembenahan data penerima agar anggaran lebih tepat sasaran.

"Penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun," kata Said.

Ia mengungkapkan pembaruan data dilakukan karena kelompok masyarakat pada desil bawah dinilai masih cenderung kurang mendapatkan manfaat dari skema yang berlaku selama ini.

"Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," tutur Said.

Dampak bagi Penerima Subsidi

Pemangkasan pos subsidi energi berpotensi memengaruhi harga jual BBM bersubsidi dan LPG 3 kg di tingkat konsumen. Namun, pemerintah menegaskan kebijakan ini disertai perbaikan data penerima agar penyaluran lebih akurat.

Kelompok masyarakat yang selama ini tercatat sebagai penerima manfaat perlu memastikan datanya mutakhir. Pembenahan data penerima menjadi kunci agar subsidi tetap menjangkau rumah tangga yang berhak.

Volume dan Parameter APBN 2027

Volume LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8.000, sementara volume BBM bersubsidi mengacu pada parameter APBN 2027. Angka-angka ini menjadi dasar penghitungan alokasi subsidi dalam anggaran negara.

Rincian teknis mengenai volume dan parameter tersebut tertuang dalam keputusan rapat paripurna DPR. Masyarakat dapat memantau perkembangan resmi melalui kanal pemerintah dan DPR.

Yang Perlu Dicermati Masyarakat

Penerima subsidi BBM dan LPG 3 kg sebaiknya memperhatikan pengumuman resmi terkait pembaruan data. Pastikan data rumah tangga tercatat dengan benar agar tidak kehilangan hak manfaat.

Hindari pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan data penerima subsidi dengan imbalan tertentu. Semua proses pembaruan data resmi tidak dipungut biaya.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan jadwal pembaruan data dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi sebelum mengambil kesimpulan mengenai perubahan harga.

Reporter: Sutomo