Pencarian

Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg 2027 Dipangkas Jadi Rp131,39 Triliun

Rabu, 30 September 2026 • 06:41:01 WIB
Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg 2027 Dipangkas Jadi Rp131,39 Triliun
Pemerintah dan DPR menyepakati anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 sebesar Rp131,39 triliun.

MEDIALOKAL.CO — Pemerintah dan DPR menyepakati anggaran subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram dalam APBN 2027 turun menjadi Rp131,39 triliun, terdiri atas subsidi BBM tertentu Rp28,34 triliun dan LPG 3 kg Rp103,05 triliun. Keluarga penerima manfaat subsidi energi perlu mencermati pembenahan data penerima yang berjalan bersamaan dengan pemangkasan anggaran tersebut. Penyaluran tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga warga yang merasa berhak disarankan segera memeriksa statusnya di kanal resmi.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, merinci komposisi anggaran tersebut. Subsidi untuk jenis BBM tertentu dialokasikan Rp28,34 triliun, sedangkan subsidi LPG tabung 3 kg mencapai Rp103,05 triliun.

Selain besaran anggaran, pemerintah dan DPR menyepakati volume LPG 3 kg sebesar 8.000 serta volume BBM bersubsidi sesuai parameter APBN 2027.

Rincian Anggaran Subsidi Energi 2027

Angka Rp131,39 triliun itu terbagi dalam dua pos utama. Porsi terbesar jatuh pada LPG tabung 3 kg yang menyerap Rp103,05 triliun, sementara BBM tertentu mendapat Rp28,34 triliun.

Pemangkasan mencakup beberapa jenis bahan bakar, mulai dari minyak tanah, solar, hingga LPG 3 kg. Pemerintah menyatakan penurunan ini berjalan seiring pembenahan basis data penerima subsidi.

Alasan Pemerintah Pangkas Subsidi

Menurut Said, kelompok masyarakat pada desil bawah dinilai masih kurang memperoleh manfaat dari skema subsidi energi yang berjalan selama ini. Perbaikan data penerima diarahkan agar anggaran negara tersalurkan lebih tepat sasaran.

"Penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun," kata Said.

Ia menambahkan, pemangkasan disertai pembenahan data penerima sehingga subsidi energi lebih efisien dan mengenai sasaran yang benar.

Tekanan Harga Energi Global dan Proyeksi 2026

Sebelumnya, pemerintah mengingatkan potensi kenaikan beban subsidi dan kompensasi energi pada 2026. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebut beban subsidi dan kompensasi BBM hingga LPG berpotensi meningkat sekitar Rp300 triliun pada tahun ini.

Pemicunya adalah ketegangan geopolitik global yang masih berlangsung. Konflik Amerika Serikat dan Iran serta perang Rusia-Ukraina menekan harga energi dunia.

"Kalau bagi Indonesia sendiri, meningkatnya harga energi ini berdampak terhadap pembiayaan alokasi subsidi dan kompensasi yang disiapkan oleh negara," ujar Yuliot dalam EBTKE ConEx di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

APBN selama ini menanggung subsidi dan kompensasi sejumlah komoditas energi, termasuk BBM, listrik, dan LPG. Kementerian ESDM telah menghitung potensi kenaikan beban jika harga energi global terus naik.

Energi Terbarukan sebagai Langkah Mitigasi

Pemerintah mendorong percepatan pengembangan energi baru terbarukan untuk mengurangi tekanan terhadap anggaran negara. Yuliot menyebut ketersediaan energi baru dan terbarukan diperlukan ketika harga energi global melonjak.

"Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung dampak kenaikan ini. Jika tidak diantisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, konsekuensinya adalah peningkatan kompensasi dan subsidi, dari Rp400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp300 triliun," ungkapnya.

Apa Dampaknya bagi Penerima Subsidi?

Pemangkasan anggaran tidak otomatis menghapus hak penerima yang terdaftar. Pemerintah menegaskan fokusnya adalah memperbaiki akurasi data agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Warga yang selama ini menerima subsidi LPG 3 kg maupun BBM tertentu tetap perlu memastikan datanya mutakhir. Perubahan status ekonomi, pindah domisili, atau data keluarga yang tidak diperbarui bisa memengaruhi penyaluran.

Informasi resmi mengenai jadwal pencairan, bank penyalur, dan mekanisme penyaluran subsidi energi dapat diakses melalui kanal Kementerian ESDM serta Kementerian Sosial. Warga diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan pendaftaran penerima subsidi dengan imbalan uang.

Sumber: aspada.id

Follow medialokal.co

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks