Harga Minyak Dunia Sentuh USD 92 per Barel, BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik meski harga minyak dunia menyentuh USD 92 per barel.
Penulis: Yasir
Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:41:01 WIB

MEDIALOKAL.CO — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik meski harga minyak mentah dunia menembus USD 92 per barel. Jaminan itu disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026, dan berlaku bagi seluruh pengguna BBM subsidi di Tanah Air. Pemerintah menilai tekanan harga minyak masih bisa ditahan selama berada di bawah USD 100 per barel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kepastian itu disampaikan di tengah tekanan harga minyak mentah global yang terus merangkak naik.

Pemerintah menyatakan masih sanggup menjaga stabilitas harga BBM subsidi. Pemantauan pergerakan harga minyak dunia dan dampaknya terhadap anggaran negara akan terus dilakukan.

Patokan Harga Minyak: ICP USD 92 per Barel

Indikator yang menjadi acuan pemerintah adalah Indonesian Crude Price (ICP), yaitu harga rata-rata minyak mentah Indonesia. Saat ini rata-rata ICP berada di kisaran USD 92 per barel.

Angka itu lebih tinggi dari asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sekitar USD 70 per barel. Selisih tersebut berpotensi menambah beban anggaran, terutama untuk membiayai subsidi energi.

Meski begitu, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah tidak berubah. "Pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi. Tidak ada kenaikan," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Batas Aman: di Bawah USD 100 per Barel

Bahlil menilai kondisi fiskal masih terkendali selama harga minyak mentah dunia bertahan di bawah USD 100 per barel. Pada level itu, pemerintah menilai upaya menjaga harga BBM subsidi tetap stabil masih memungkinkan.

"Kita targetkan kalau begini terus mungkin di bawah USD 100 per barel. Jadi, relatif oke untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan," katanya.

Kenaikan harga minyak mentah dunia memang menjadi tantangan tersendiri. Biaya pengadaan energi berpotensi meningkat, begitu pula kebutuhan anggaran untuk subsidi maupun kompensasi energi.

APBN Masih Mampu Menyerap Dampak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan APBN masih memiliki kemampuan menyerap dampak kenaikan harga minyak yang relatif tinggi. Menurut dia, harga minyak yang dibeli pemerintah saat ini berada di kisaran USD 91 hingga USD 92 per barel.

Pemerintah memperkirakan rata-rata harga minyak hingga akhir tahun mencapai sekitar USD 95 per barel. "Karena situasi geopolitik tidak akan berubah untuk memasuki tahun depan. Tetapi untuk tahun ini termasuk harga minyak juga relatif kita beli di angka sekitar 91 sekian atau 92 dan sampai akhir diperkirakan rata-rata 95. Dan ini dari segi APBN kita bisa serap," ujar Airlangga.

Yang Perlu Dipantau Pengguna BBM Subsidi

Kepastian ini berlaku untuk BBM bersubsidi yang selama ini diandalkan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun pemerintah tidak merinci jenis BBM subsidi mana saja yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.

Pergerakan harga minyak dan kondisi fiskal tetap perlu dicermati. Perkembangan geopolitik global berpotensi memengaruhi harga energi pada periode berikutnya, sehingga jaminan tidak naik ini bergantung pada kondisi anggaran negara.

Masyarakat yang ingin memantau perkembangan kebijakan energi dapat mengikuti kanal resmi Kementerian ESDM. Waspadai informasi harga BBM dari sumber tidak resmi yang kerap beredar menjelang akhir tahun.

Reporter: Yasir