TERUNGKAP

Sebelum Melakukan Curas di Parit 4 Tembilahan, Ternyata Pelaku Sudah Melancarkan Aksi di Tempat Lain

Foto : Tampak lokasi kejadian di Parit 4 Tembilahan Hulu.

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, penodongan dengan senjata api oleh Samsul (pelaku) bersebo terhadap Zaini adik kandung Abdul warga Jalan Provinsi, Parit 02, Kelurahan Tembilahan Barat, ia membela diri dengan memukul kepala pelaku dengan besi hingga terkapar.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter media ini, kejadian ini Senin 21 Oktober 2019 sekira pukul 04:30 WIB saat Abdul bersama adiknya Zaini sedang duduk diatas pompong (perahu kayu) miliknya di pelabuhan semen padang tepatnya di Gudang Semen SCG parit 04 Kelurahan Tembilahan Barat.

Tidak berapa lama datang dua orang menggunakan pompong kecil tidak di kenal menggunakan sebo dan masker menghampiri mereka. Setelah itu para pelaku meminta uang rokok. Namun Abdul menjawab tidak memiliki uang.

“Saya tidak punya uang, sedangkan saya membawakan barang orang," tutur Abdul kepada Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rino Handoyo. 

Lalu terlapor terus memaksa dan berkata " jangan bohong, jujur aja". Namun Zaini berkata "Saya punya uang cuma 10.000, itupun sisa belanja"

"Jangan macam-macam ini senjata api nanti kami tembak dan kumpulkan barang barang kalian" sebut si pelaku lagi.

Merasa terancam dengan todongan pistol pelaku, Zaini langsung reflek memukul kearah pelaku menggunakan satu bilah besi dengan panjang kurang lebih 1 meter dan mengenai kepala pelaku dan teman terlapor bersebo langsung melarikan diri dengan melompat dari atas pompong ke dalam air dan selanjutnya pelapor meninggalkan tempat tersebut. 

Lebih jauh Kapolsek Tembilahan Hulu menuturkan, bahwa sipelaku sebelumnya pada hari yang sama telah melakukan perbuatan yang sama ditempat yang berbeda.

"Setelah dilakukan pendalaman dan bukti-bukti yang berada di TKP ternyata milik orang lain, yang menjadi korban kejahatan sipelaku di tempat yang berbeda, yaitu di Daerah Tempuling, lebih tepatnya di Pelabuhan Sungai Salak, dan Pelabuhan Waskita," ungkap Kapolsek Tembilahan Hulu.

Ditemukan pula senjata api (Senpi) dengan 2 butir amunisi, yang merupakan milik pelaku tersebut. Pelaku sempat dilarikan di RSUD Puri Husada Tembilahan, namun nyawanya tak terselamatkan.

"Diduga pelaku merupakan specialis curas di perairan sungai Indragiri," imbuhnya.

Pelaku telah dimakamkan pada pukul 14:00 WIB dipemakaman lorong Chery, Tembilahan Hilir. (*)


Laporan : Juni 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]