SIAK
Polres Siak Amankan Pelaku diduga Pembakar Lahan di Dayun Siak

SIAK- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengamankan seorang Pria warga Kampung Dayun Dusun Pematang Sepetai RT 19 RW 01 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak yang diduga pelaku pembakar lahan.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SH SIK MIK mengatakan, lahan tersebut terbakar luasnya kurang lebih 2.5 hektar yang berada di Kampung Dayun.
"Keterangan dari terduga pelaku pada hari Kamis 24 Oktober 2019, melakukan pengolahan lahan kelapa sawit seluas 2,5 Hektar yang mana ia dapat dari pamannnya bernama An. Tarzan Purba," kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya.
Diceritakan Kapolres Siak, Saat terjadinya kebakaran Lahan pelaku berada di lokasi dengan maksud pembersihan lahan. bermula dari kegiatan pelaku membersihkan lahan kelapa sawit dengan menumpuk pelapah sawit kering, kemudian melakukan pembakaran dibeberapa titik.

"Dikarenakan angin kencang dahan kelapa sawit yang dibakar pelaku tersebut menjalar ke semak belukar dan terjadilah kebakaran," ucap AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya.
Adapun alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan berupa 1 buah mancis warna merah, 1 bilah pisau dengan panjang kira-kira 40 Cm, 2 batang pelepah sawit kering yang di dibakar pelaku.
kemudian pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan pelaku mengakui perbuatannya.
Setelah mengamankan pelaku Jajaran Reskrim Polres Siak yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak AKP.Faizal Ramzani,SH, SIK melakukan Gelar Perkara Pada Hari Minggu tgl 27 Oktober 2019 dan dari hasil gelar didapat kesimpulan bahwa Perbuatan pelaku tersebut telah memenuhi unsur dan terpenuhi untuk ditingkatkan ke proses penyidikan.
Selanjutnya Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya juga mengatakan bahwa Polres Siak terus dan akan terus melakukan upaya Pencegahan dan penanganan terjadinya Karhutla khususnya di kabupaten siak yang salah satu nya adalah melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan,kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar jangan melakukan pembakaran Hutan dan lahan apapun alasan nya karena akan berhadapan dengan Kami."Tegas orang nomor satu di Polres Siak ini. (Rifky)
Berita Lainnya
Jalankan Rutinitas, Babinsa Koramil 09/Kemuning Terus Lakukan Komsos
Babinsa Koramil 03/Tempuling Komsos dengan Staf Kecamatan Tempuling
Gempa M 5,6 Terjadi di Tuban Jatim
Syawal 1443 H, Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada Warganya
PWI Inhil Agendakan Pelantikan Akhir Desember, Catat Jadwalnya
Polsek Teluk Belengkong Dampingi Penyaluran Sembako di Dua Desa
Serda A Sidik Bersama Polsek Batang Tuaka Periksa Titik Api di Parit 15 Desa Kuala Sebatu
Gabungan TNI, Polri, Dishub dan Diskes Laksanakan Siaga di Pos Pantau
Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Rimba Melintang Semprot Disinfektan Secara Masif
Rutin Komsos, Babinsa 09/Kemuning Sampaikan Soal Masuk TNI ke Warga Desa Binaan
Koramil 04/Kuindra Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Sapat
Kesaksian Presiden PKS: Zulhas Bilang Kalau Jadi Ketum PAN Lagi Bakal Dukung Pansus Jiwasraya