Polsek Mandau Gelar Press Release Pengungkapan Kasus TP Curat Modus Pecah Kaca Mobil


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polsek Mandau Selasa, 29 Oktober 2019 sekira jam 12.00 Wib gelar Release Pers terkait pengungkapan kasus Tindakan Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menggunakan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Hukumnya beberapa waktu lalu.

Tepatnya, kasus Curat modus pecah kaca mobil yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2019 lalu di jalan Hangtuah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dengan korban perusahaan PT.Petronesia Benimel. Dan kasus Curat modus pecah kaca mobil yang terjadi pada tanggal 22 Oktober 2019 lalu di jalan Jenderal Sudirman, dengan korbannya perusahaan PT.Candra Cipta Sarana. 

Dalam keterangan Release Persnya, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik menyampaikan bahwa pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan modus pecah kaca mobil yang terjadi di dua lokasi tersebut, berhasil di lakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau pada hari

Senin 28 Oktober 2019 lalu sekira jam 13.00 Wib.

Loading...

"Ada 4(empat) pelaku yang berhasil diamankan tim terkait kasus Curat ini. Dan ke-4 nya diamankan tim di jalan Anggur Timur Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Kabupaten Kota Dumai, atau tepatnya di parkiran Bank BRI Kota Dumai, "ujar Kompol Arvin Hariyadi Sik.

Lanjutnya, "adapun ke-4 pelaku tersebut yakni, SS(31) warga jalan Pentakosta RT.01/RW.12, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. DS(45) warga jalan Perjuangan Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. PR(55) warga jalan Jenderal Sudirman RT.02/RW.05 Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dan SP(25) warga jalan Tapanuli RT.08/RW.06 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, "terangnya kemudian.

Selain mempaparkan hal tersebut, Kompol Arvin juga menerangkan kronologis penangkapan para pelaku Curat tersebut. Yang mana awalnya berdasarkan kedua laporan korban Curat tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca diatas.

"Awalnya pada hari Senin 28 Oktober 2019 sekira jam 09.00 Wib Tim Opsnal Polsek Mandau melihat sepeda motor Honda Sonic yang mirip dengan sepeda motor pelaku pecah kaca sebelumnya ada melintas di jalan Jenderal Sudirman - Duri. Selanjutnya Team Opsnal mengikuti pengendara sepeda motor sonic tersebut sampai ke Kota Dumai tepatnya di Parkiran Bank BRI Rimba Sekampung. Yang mana pengendara Sepeda motor Sonic tersebut terlihat sedang berbicara dengan seseorang yang ada di dalam mobil Xenia warna hitam yg juga sudah parkir di depan Bank BRI Rimba Sekampung. Melihat kejadian tersebut, Tim Opsnal memantau gerak gerik dari kedua pengendara tersebut".

"Setelah memantau selama 2 jam lebih, akhirnya Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan upaya paksa dengan menangkap pengendara sepeda motor sonic terlebih dahulu kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil xenia hitam yang parkir di Bank BRI Dumai. Setelah diintrogasi terhadap 3 orang tersebut, mereka mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Kota Duri yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2019 dan 22 Oktober 2019. Pada saat dilakukan pengembangan terhadap perkara, tersangka SS melakukan perlawanan berusaha untuk melarikan diri, namun  langsung diberikan tindakan keras terukur terhadap tersangka. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, "tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.

(spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]