Pengalaman Masa Kecil Kelam, Pemilik Warung Lampiaskan ke 17 Bocah SD hingga Terancam Masuk Penjara

Ilustrasi

Loading...

Medialokal.co - SN (29) pelaku pencabulan terhadap 17 siswa SD di Bandung ternyata pernah mengalami hal serupa di masa kecil.

Diwartakan sebelumnya, pria pemilik warung di samping sekolah itu tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap sejumlah siswa di sebuah SD Negeri di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

SN telah tega mencabuli belasan siswa di satu SDN di Jalan Cihanjuang, Parongpong, KBB.

Aksi bejat SN terungkap berawal dari laporan orang tua siswa ke pihak sekolah yang menduga adanya tindak pencabulan di lingkungan sekolah..

Loading...

Kemudian pihak sekolah melanjutkan laporan tersebut pada pihak kepolisian.

Berkat laporan tersebut SN kini harus berurusan dengan polisi.

SN diringkus anggota Polsek Cisarua, pada Senin (23/12/2019) di kediamannya.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki membenarkan, adanya laporan dari pihak sekolah terkait kasus tersebut.

"Pihak sekolah mengetahui adanya kejadian itu dari salah satu orang tua korban," kata Yoris.

Yoris mengatakan, korban yang sudah dilakukan pencabulan oleh pelaku itu merupakan murid kelas 4 hingga 6, semuanya anak laki-laki yang berusia 10 hingga 12 tahun.

Yoris mengatakan, pelaku melakukan aksi pencabulan itu di warung miliknya yang berada tepat di samping sekolah kawasan Kecamatan Parongpong, KBB.

Berdalih Kesepian

Kepada Polisi, SN mengungkapkan alasan melakukan aksi bejat tersebut.

Dihadapan polisi, pria yang memiliki warung di samping sekolah itu mengaku melakukan aksi pencabulan untuk menghilangkan rasa jenuh karena seharian menjaga warung dan terinspirasi melihat video porno.

"Melakukannya (pencabulan) di rumah (warung) karena kadang-kadang saya juga kesepian," ujarnya SN.

Padahal ia juga mengaku memiliki anak dan istri, hanya saja, kata dia, istrinya barus saja melahirkan hingga akhirnya ia menyalurkan hasratnya ke murid SD yang semuanya laki-laki.

Pelaku Ternyata Korban Pencabulan di Masa Kecil

Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyanti, mengatakan, pelaku ini juga merupakan korban pencabulan sejak kecil tepatnya pada usia 9 tahun.

Pihak KPAI juga mengatakan akan memberikan penyembuhan trauma terhadap korban-korban SN.

"Jadi kami memberikan penyuluhan dan pendampingan atau trauma healing terhadap korban-korbannya agar mereka tidak dendam," katanya.

Bantah Miliki Kelainan

Polisi menduga aksi pencabulan tersebut dilakukan karena pelaku memiliki kelainan.

Namun, saat ditanya memiliki kelainan hingga harus menyalurkan hasratnya ke anak laki-laki dibawah umur, dia membantah.

SN lagi-lagi mengeluarkan alasan karena jenuh.

Iming-imingi uang Rp 5000

Berbagai cara dilakukan SN (29) pelaku pencabulan terhadap 17 murid di sebuah SD Negeri di Jalan Cihanjuang, Bandung Barat.

Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 5.000, memberikan minuman kemasan, makanan dan petasan yang ada di warung miliknya.

"Pelaku ini memang memiliki warung disamping sekolah, lalu dia mengajak murid-murid itu masuk ke dalam warungnya," ujar Yoris

Kemudian setelah korban berhasil diajak masuk ke dalam warung, pelaku meminta, bahkan sampai memaksa korban untuk membuka celananya, hingga melakukan aksi pencabulan tersebut.

17 Siswa SD Jadi Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 17 siswa yang mejadi korban pencabulan SN.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korbanya secara keseluruhan ada 17 korban, laki-laki semua, tapi kemungkinan jumlah masih bisa bertambah," ujar Yoris saat gelar perkara di Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12/2019).

Menurut Yoris, data tersebut masih data sementara dan kemungkinan bisa bertambah.

Yoris mengatakan, pelaku ini sudah melakukan aksi pencabulan terhadap murid SD itu sejak tahun 2017, bahkan aksi bejatnya itu dilakukan terkahir pada minggu lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 17 siswa yang mejadi korban pencabulan SN.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korbanya secara keseluruhan ada 17 korban, laki-laki semua, tapi kemungkinan jumlah masih bisa bertambah," ujar Yoris saat gelar perkara di Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12/2019).

Menurut Yoris, data tersebut masih data sementara dan kemungkinan bisa bertambah.

Yoris mengatakan, pelaku ini sudah melakukan aksi pencabulan terhadap murid SD itu sejak tahun 2017, bahkan aksi bejatnya itu dilakukan terkahir pada minggu lalu.

"Sejauh ini korbannya ada 17 orang, tapi menurut kami ini bisa lebih dari 17, bahkan puluhan karena memang dilakukan hampir setiap minggu," ujar Yoris.

17 Siswa yang Jadi Korban akan dapat Trauma Healing

Sebanyak 17 murid di satu SD yang dicabuli pria berinisial SN (29) akan mendapat trauma healing atau pemulihan trauma oleh anggota Polres Cimahi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, untuk korban pencabulan ini pasti ada trauma pada mentalnya, sehingga harus diberikan trauma healing.

"Kegiatan-kegiatan trauma healing akan dilakukan oleh KPAI dan juga bersama-sama dengan kepolisian," ujarnya dikutip TribunJakarta dari TribunJabar (26/12/2019).

Yoris mengatakan, trauma healing tersebut diberikan agar mereka tidak trauma setelah kejadian pencabulan tersebut hingga mengganggu masa depannya.

"Karena yang kami khawatirkan terhadap anak-anak ini terjadi trauma, sehingga masa depannya juga bisa hancur," katanya.

Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyanti, mengatakan, sebelum melakukan trauma healing terhadap korban, pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan semua korban tersebut.

"Nanti kita lihat dulu kondisi anaknya seperti apa, kalau ada yang trauma dan biasa saja nanti akan kita kumpulkan," ucapnya. (*) 

Sumber : bangkapos.com

https://bangka.tribunnews.com/2019/12/26/pengalaman-masa-kecil-kelam-pemilik-warung-lampiaskan-ke-17-bocah-sd-hingga-terancam-masuk-penjara?page=4






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]