Calon Suami Emosi, Si Janda Alami Petaka dan Setubuhi Mayatnya

Ilustrasi

Loading...

Medialokal.co - Nyawa janda Y (42) melayang di tangan kekasihnya sendiri Rusdi (42). Bahkan, tragedi memilukan itu berlanjut ketika pelaku setubuhi jasad janda tersebut.

Sabtu (21/12/2019) malam menjadi hari tragis bagi janda di Jambi, Y (42). Nyawa perempuan itu dihabisi oleh kekasihnya sendiri, Rusdi (42).

Y dan Rusdi memiliki ikatan asmara, hingga mereka berencana melangsungkan pernikahan.

Namun, pada hari pembunuhan itu, Rusdi yang menginap di rumah Y merasa cemburu setelah mengetahui ada lelaki menelepon calon istrinya tersebut.

Loading...

Rusdi pun terbersit ingin menghabisi nyawa Y, warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

Hanya saja, sebelum pembunuhan, Rusdi mengajak Y bercinta. Mereka kemudian makan mie bersama.

Setelah aktivitas makan mie selesai, Rusdi kembali mengajak Y bercinta lagi. Lalu, pembunuhan pun terjadi.

Ironisnya, ketika Y sudah meninggal Rusdi masih setubuhi jasad janda tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, Rusdi mengaku tega membunuh Y lantaran cemburu ada pria lain menghubungi calon istrinya.

Rusdi makin emosi setelah Y berubah pikiran dan memilih untuk membatalkan rencana pernikahan.

"Usai melakukan hubungan dengan korban, tersangka melancarkan aksinya dengan senjata tajam," kata Wakapolres.

Diketahui, senjata tajam yang digunakan Rusdi berupa parang. Senjata tajam itu didapatkan dari ruang depan rumah korban.

Tersangka berusaha mengelabui dengan mengikat tangan dan kaki korban, seolah-olah Y menjadi korban perampokan.

Selain itu, Rusdi juga melarikan barang berharga dan satu unit sepeda motor milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti.

Di antaranya dua BPKP sepeda motor, satu STNK sepeda motor, dua unit ponsel, anting-anting emas korban, KTP, dan ATM tersangka.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kompol Mamit.

*Ditangkap

Kasus pembunuhan di Tebo ini terungkap di akhir 2019 dan membuat gempar. Kini, Rusdi telah ditangkap.

Saat penangkapan, warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara itu dihadiahi timah panas polisi.

Tembakan di kedua kakinya itu diberikan lantaran Rusdi tidak kooperatif saat proses penangkapan pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rusdi ditangkap di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Muko-muko, setelah tim Polres Tebo berkoordinasi dengan Polres Muko-muko.

Tim Sultan Polres Tebo bersama dengan tim Polsek Rimbo Bujang mendapat informasi, bahwa yang bersangkutan ada di Bengkulu. Setelah berkoordinasi, tim berkoordinasi dengan Polres Muko-muko dan melakukan penangkapan," kata Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Wakapolres Tebo, Kompol Mamit Suargi dalam keterangan persnya.

"Tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan," lanjutnya, di Mapolres Tebo, dikutip T r i b u n Jatim.com, Jumat (10/1/2020).

*Nyawa janda muda dihabisi

Sebelumnya, kasus pembunuhan melibatkan janda juga terjadi di Tenggarong, Kalimantan Timur.

Berikut fakta-fakta kasus seorang janda muda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang dirudapksa pemuda 19 tahun ada di artikel ini.

Sebelumnya seorang janda muda juga menjadi korban rudapaksa di Tenggarong, Kalimantan Timur.

Bedanya, janda muda di Tebo berani melawan dengan meremas kemaluan pelaku.

Sedangkan korban di Tenggarong tak berani melawan karena ancaman dibunuh.

Berikut ini fakta-fakta janda muda menjadi korban rudapaksa:

1. Remasan berbalas gigitan brutal

Remasan korban rudapaksa, seorang janda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saat disetubuhi pemuda 19 tahun berbalas gigitan.

Adalah DI (19) nekat setubuhi EW (41) yang saat kejadian sedang tidur.

Kejadian itu terjadi di rumah korban, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Tersangka dan korban merupakan tetangga yang tinggal di dusun yang sama.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut, pihaknya menerima laporan polisi (LP) dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.

"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).

2. Pelaku dihajar massa

Nahas, tersangka tertangkap dan langsung dihajar massa.

Aparat kepolisian yang datang ke lokasi sempat mengamankan tersangka dan membawanya ke Puskesmas terdekat.

Namun, DI akhirnya mengembuskan napas terakhir, Kamis (19/12/2019) pagi.

Plt Kepala Desa setempat Yazid menyebut, tersangka sempat dirujuk ke RSUD Tebo sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak lama kemdian, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.

3. Kronologi

Menurut Kapolres, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada saat korban sedang tidur di dalam kamarnya.

Mendadak pelaku masuk ke kamar korban dan langsung mencekik leher korban hingga pingsan.

Melihat korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung setubuhi korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku meminta uang sambil mencekik leher korban.

Meski demikian, korban masih melakukan perlawanan.

Dengan kekuatan seadanya, korban nekat meremas alat kelamin pelaku hingga terjerit.

Tidak menduga mendapatkan serangan mendadak dari korban, pelaku membalasnya dengan menggigit bahu korban sebelah kanan.

"Pelaku melarikan diri dengan melompat lewat jendela samping dapur rumah korban," sambungnya.

Pelaku akhirnya berakhir ditangkap warga dan dihajar hingga tewas.

Sedangkan korban hingga kini masih dirawat di puskesmas akibat luka gigitan dari pelaku.

4. Kasus lain

Seorang janda muda bernama NS (22)diperkosa oleh delapan pria di Tenggarong, Kalimantan Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/9/2019), sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Aksi itu berawal dari NS yang diajak bonceng bertiga oleh beberapa pelaku.

Lantas, nasib NS pun berujung pada aksi pemerkosaan di Semak-semak.

Dilansir Tribun Kaltim (grup Surya.co.id), NS merupakan warga Timbau, Tenggarong.

Insiden mengenaskan yang dialaminya itu terjadi di samping bangunan sebuah gedung radio, Jalan Stadion Tenggarong.

Menurut penuturan NS kepada polisi, awalnya dia sedang berjalan-jalan di lokasi Car Free Day (CFD).

Tiba-tiba, ia diajak oleh sekelompok pria.

"Saya boncengan tiga, saya duduk di tengah," ucap NS.

Ia mengaku, bajunya sempat ditarik-tarik beberapa pria itu.

Namun, bajunya tak tampak robek.

Kemudian, NS dibawa ke gedung radio.

NS mengatakan, dirinya tak bisa melawan lantaran diancam oleh para pria tersebut.

Karena takut, NS pun tak kuasa menolak dan menuruti kemauan untuk melayani hasrat para pria itu.

"Saya barusan dirudapaksa delapan pria. Saya nggak bisa melawan karena diancam, daripada saya kenapa-kenapa," ujarnya.

Lantas, seorang warga bernama Niko memergoki aksi delapan pria tersebut.

Beberapa pria langsung kabur menerobos semak-semak di samping dan belakang gedung.

Mereka kabur menggunakan motor berplat nomor Samarinda.

"Saya memergoki perempuan ini bersama banyak pria. Saya lihat ada 2 perempuan tadi, cuma yang ditahan satu orang," kata Niko kepada Tribunkaltim.

Mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri di samping bangunan radio, tepat di belakang musala.

Semula Niko yang sedang bertugas jaga memergoki seorang pria sendirian duduk di motor.

Niko langsung mengecek ke samping bangunan yang ditumbuhi semak.

Di sana, ia menjumpai sekelompok pria yang sedang berbuat asusila, sampai akhirnya mereka kabur.

Niko pun segera menghubungi pihak kepolisian.

NS masih bertahan di lokasi bangunan radio.

Saat ditanyai polisi, NS mengaku punya seorang anak berusia 7 tahun.

Saat ini, anaknya sedang bersama orangtuanya di Loa Kulu.

Saya ingin pria-pria yang merudapaksa saya ditangkap. Mereka datang dari Samarinda semua," ucapnya.

Lantas, petugas kepolisian segera membawa NS ke kantor Polsek Tenggarong untuk dimintai keterangan.

Sumber : bangkapos.com
https://bangka.tribunnews.com/2020/01/12/janji-menikah-tak-ditepati-calon-suami-emosi-si-janda-jadi-lumbung-dosa-hingga-berujung-petaka?page=4






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]