Satnarkoba Polres Rohul Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Jenis Shabu-shabu


Loading...

MEDIALOKAL.CO -  Satuan Narkoba PoIisi Resor (Polres) Rokan Hulu  (Rohu) kembali berhasil menangkap tiga orang laki-laki, yang diduga pelaku tindak lidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu. Kamis (16/1/2020) pukul 11 30 WIB.


Data diterima reporter media ini Sabtu, (18/1/2020) disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP, Dasmin Ginting, SIK. melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH membenarkan tiga Pelaku ditangkap Sat Narkoba Polres Rokan Hulu di Dusun Pintu Angin Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah.

Masing-masing pelaku bernisial JN Alias NEDI, (23), KH (31) dan DK (26), ketiganya merupakan warga Kaiti 3 Dusun Pintu Angin Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

"Dari ketiga pelaku, Polisi berhasil menyita 7 paket D

Loading...

diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik bening dibalut tisu warna merah dengan berat lebih kurang 30 gram, dan 1bungkus rokok magnum mild biru,  2 bungkjs rokok Sampoerna mild dan 1unit timbangan digital, selain itu juga diamankan uang senilai Rp1.100.000,00 dan beberapa barang bukti lainya, "terang Feri.

Paur Humas Polres Rohul menguraikan, awalnya Kasus ini, ketika Sat Narkoba Polres Rohul menerima informasi bahwa DK yang tinggal di Dusun Kubu baru adalah merupakan kurir, sedangkan KH adalah tukang antar jemput narkoba.

"Untuk membenarkan info tersebut Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi bersama anggotanya mengintai target. Saat itu terpantau mobil pelaku mondar-mandir diseputaran Pasirpengaraian yang diduga kuat membawa paket shabu, "ungkapnya

Setelah dipagi harinya, sekitar jam 09.00 personel Sat Narkoba mendatangi rumah pelaku dan langsung mengamankannya, saat diperiksa ditemukan handphone milik KH. saat ditanya, mengapa HP milik KH bisa berada ditangannya, DK mengaku kalau tadi malam ia bersama KH dan terakhir meninggalkannya di penginapan caffe Leman KM 04.

Tak ingin buruannya kabur, Tim bergerak cepat mengejar KH, tak butuh waktu lama KH berhasil diringkus, saat dilakukan interogasi dari keterangan DK tempat penyimpanan Shabu milik KH adalah JN yang tinggal di Kaiti 3.  Polisi langsung memburu JN dan berhasil mengamankan dari tangan pelaku Petugas berhasil menyita BB berupa Narkotika jenis Shabu yang ia terima dari KH 

"Kini ketiga Pelaku bersama BB sudah diamankan  di Polres Rohul guna Proses Penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (spiritriau.com).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]