DPRD Paripurna Pandangan Fraksi Tentang Tiga Ranperda Pemkab Rohul


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ajukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul), Senin, (20/1/2020). Kembali DPRD setempat melaksanakan Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi Selasa, (21/1) yang seharusnya jadwal jam 9.00 Wib pagi, molor baru dibuka jam 02 lewat.


Adapun ketiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rohul tahun

2017-2030, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten  Rokan Hulu

Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Loading...

Pada Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu di jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST didampingi Wakil Ketua Muhamad Syahril Topan, ST, dihadiri Sekda H. Abdul Haris, S.Sos, M.Si.

Tampak perwakilan dari Forkopimda, ada Kabag Sumnda Polres Rohul, Danramil O2 Rambah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab setempat, Anggota DPRD Rohul memenuhi kuorum dan Undangan lain yang hadir.

Setelah dibuka Pimpinan Paripurna, awal Pandangan Umum Fraksi dibacakan perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Ilham, SP, MM menyampaikan apresiasi dan Fraksi Partai Gerindra mendukung untuk ditindaklanjuti Tiga Ranperda yang disampaikan Pemkab Rohul untuk dijadikan Perda yang terpenting dengan  benar ada peningkatan kesejahteraan masyarakat kedepan.

"Untuk Pariwisata, utamanya peningkatan nilai sejarah yang ada dan di tiga Ranperda itu benar-benar nanti dilakukan untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,"katanya.

Selanjutnya Rusdi, SE perwakilan Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan dukungan pada ranperda tersebut sesuai dengan harapan dan kemajuan Rokan Hulu serta diharapkan mempunyai dampak kemajuan kesejahteran rakyat.

Lalu Yetni Jon Hendri perwakilan Fraksi PDIP menyampaikan dukungan fraksinya, dari tiga Ranperda ini dijadikan Peraturan Daerah sehingga setelah Perda nantinya bisa menjadi kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesui tujuan Perdanya.

"Seperti Kearifan lokal diperhatikan, di hak patenkan produk Rohul yang ada, sehingga benar-benar menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, untuk OPD tempatkan  pada tempatnya untuk Ranperda  pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, lalu perubahan Ranperda tower, juga diminta untuk  bisa menjadi peningkatan PAD," tuturnya.

Sementara  Ayatullah Kumaini, SE perwakilan dari Fraksi PAN, juga menyampaikan hal yang sama untuk peningkatan pelayanan wisatawan, Perda Towernya benar-benar menghasilkan PAD juga anggaran OPD juga perlu ditingkatkan. 

"Fraksi PAN mendukung, namun diminta untuk  dilakukan peninjauan dengan benar," bacanya.
Selanjutnya Emon Casmon dari 
Fraksi Membangun nurani bangsa,
Tentang Ripparda perlu dikaji daya saing dan perlu dioptimalkan dan perlu penjelasannya, serta langkah apa yang sudah dilaksanakan.

Sementara itu Mukizar, SH dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan 12 Item pandangan umum fraksinya. 

"Dari Tiga ranperda ini betul-betul di laksanakan sesuai kesejahteran masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Rokan Hulu kedepan," tutusnya.

Sedangkan Aly Imran perwakilan dari Fraksi Partai Nasdem, Fraksinya menyoroti  tempat rekreasi pariwisata untuk bisa dijadikan tempat pendidikan dan edukasi ramah terhadap anak.

"Dan di Tiga Ranperda ini untuk bisa memberikan kepastian hukum pada pelaksanaannya kedepan nanti setelah jadi Perda. Untuk OPD diminta untuk memberikan pelayanan yang optimal. Sehingga menjadikan Rokan Hulu lebih maju lagi kedepannya," tegas Aly Imran

Terakhir Rusli, S,Ag dari Fraksi PKS juga menyoroti beberapa tempat wisata relqi untuk ditingkatkan pelayanan publiknya, karena wisata yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Dia juga menyoroti dampak tower yang ada, untuk diperhatikan masyarakat lingkungan dan juga pasang lampu menaranya untuk keamanan.

"Fraksi PKS mendukung, namun pemerintah Kabupaten Rokan Hulu benar-benar ditiga Ranperda ini, menjadikan kemajuan Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk ini kedepan," terangnya.

Setelah penyampaian pandangan umum Fraksi sudah tersampaikan dan didengar seluruh peserta Paripurna, Pimpinan Paripurna secara resmi menutup dan menyampaikan dilanjutkan pada Paripurna berikutnya mendengarkan tanggapan Pemkab Rohul pada pandangan umum Fraksi tentang tiga Ranperda ini.

"Paripurna kita tutup dan dilanjutkan pada Paripurna berikutnya tanggapan Pemkab Rokan Hulu," kata Muhammad Syaril Topan dengan mengetok palu satu kali, yang mana sebelumnya ketua DPRD Novliwanda Ade Putra sudah menyerahkan palu untuk dilanjutkannya Paripurna. (spiritriau.com).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]