Istri Siri Selingkuh 3 Bulan, Gorok Leher Suami


Loading...

MEDIALOKAL.CO – Istri siri bernama Endang Sulastri (34) nekat menganiaya suaminya, Isbullah Huda (44) hingga babak belur.

Endang gorok leher suami sirinya. Ia juga memukul kepala suami dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg berkali-kali.

Penganiayaan yang dilakukan Endang kepada suami sirinya terjadi di sebuah kontrakan di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Penganiayaan itu bermula saat Endang selingkuh dengan pria lain. Perselingkuhan Endang akhirnya diketahui oleh suaminya, Isbullah Huda.

Loading...

Sejak saat itu, Isbullah Huda sering marah dan memukul Endang. Hal itu membuat Endang sakit hati dan dendam.

Wanita asal Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu akhirnya melampiaskan sakit hatinya kepada sang suami.

Pengakuan itu disampaikan Endang saat kasusnya dirilis di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/1).

Menurutnya, ia selingkuh dengan pria lain selama tiga bulan. Dan itu, sudah diakuinya kepada sang suami. Tetapi, pengakuannya itu malah menimbulkan masalah baru. Karena sejak saat itu, dia dan suaminya kerap bertengkar.

“Saya yang selingkuh. Saya selingkuh tiga bulan. Dan kemudian saya kembali pada suami saya. Tetapi, ternyata dari itu kami sering cekcok,” kata Endang Sulastri, di hadapan Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto.

Menurut Endang, perselingkuhannya itu terjadi saat ia dan suaminya yakni Isbullah Huda ngontrak di Desa Pondokkelor, Paiton.

Sejak saat itu, ia dan suaminya yang berasal dari Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, sering berpindah-pindah lokasi kontrakan.

Terakhir yaitu di Desa Triwungan. Meskipun sudah pindah dan ia kembali pada suaminya, percekcokan terus terjadi.

Suaminya terus menanyakan tentang perselingkuhan itu. Ketika ia menjawab terlambat, ia mendapatkan pukulan.

Dia juga kerap diancam akan dibunuh dan dipotong-potong. Karena itulah, ia merasa tertekan dan nekat melakukan penganiayaan itu.

“Malam itu dia tidur. Tiba-tiba saya kepikiran untuk melukai, bukan membunuh,” ungkapnya.

Di halamam mapolres, dia mempraktikkan bagaimana ia melakukan aksi kejahatannya.

Ia terlebih dulu mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram. Kemudian, dihantamkannya tabung gas itu ke kepala suaminya berkali-kali.

Sang suami yang tertidur itu hanya diam saja tak melawan. Setelah itu, kemudian ia mengambil sebilan pisau dan diayunkannya ke leher sebelah kiri, berulang kali.

Saat itu, suaminya tersadar. Tetapi tidak melawan dan hanya membalikkan badan. Selanjutnya, pelaku gorok leher suami di sebelah kanan.

Tak berhenti sampai di situ. Dia kemudian kembali mengambil tabung elpiji 3 kilogram yang kemudian dihantamkan ke kepala korban sebanyak dua kali.

“Saat itu korban ngomong…. Sayang…Kemudian saya sadar dan berhenti melukai,” katanya.

Korban pun sempat meminta pelaku untuk tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi. Korban meminta pelaku untuk merawatnya seorang diri.

Namun, karena merasa iba terhadap korban, akhirnya Endang menyerahkan diri kepada polisi dan meminta untuk segera membawa suaminya ke rumah sakit agar mendapatkan pertolongan.

“Katanya jangan laporan. Biarkan saya saja yang merawat. Tetapi, saya tidak tega dan saya merasa sangat menyesal. Kemudian saya menyerahkan diri dan meminta pertolongan polisi untuk menyelamatkan suami saya,” tuturnya sembari meneteskan air mata.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo menjelaskan, kejadian tersebut bermotif cemburu. Korban cemburu karena pelaku selingkuh.

“Motifnya perselingkuhan. Karena perbuatannya, pelaku kami ancam dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Eddwi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Endang Sulastri tega menganiaya suaminya Isbullah Huda. Ia merasa tertekan karena perselingkuhannya diketahui sang suami. Beruntung, aksinya itu tidak sampai menghilangkan nyawa suami yang menikahinya 20 tahun lalu itu.

(pojoksatu.id)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]